Kementerian Sosial Lakukan Audensi di Mentawai Terkait Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial


 


Mentawai (Indomen) -  Muhammad Tahir   dari Dirjen Pemberdayaan Perlindungan Sosial, Korban Bencana Sosial dan Non Alam Menjelaskan bahwa ada beberapa program kegiatan pada saat Audiensi Terkait Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Tagana Masuk Sekolah dan Lumbung Sosial.

" Ada tiga jenis bencana yaitu: Bencana Alam, Bencana Sosial dan Bencana Non Alam pada ruang lingkup kerja Dirjen Pemberdayaan Sosial,  Korban Bencana Sosial dan Non Alam. Yang termasuk didalam Bencana Sosial adalah Konflik sosial atara Desa, antar suku yang bisa mengakibatkan ada kebakaran, korban dan lain sebagainya,"Kata M.Tahi di Ala Bappeda kab. Mentawai , Selasa (17/5).

. Sedangkan Bencana yang Non Alam Ini Adalah bencan yang tiba-tiba muncul seperti kasus Covid-19, itu masuk kedalam kategori bencana Non Alam, kebakaran. M. Tahir dari Dirjen Pemberdayaan Sosial, Korban Bencana Sosial dan Non Alam menyampaikan apa-apa saja yang dilakukan di Perlindungan Sosial.

" Yang pertama ketika kita melakukan penanganan bencana sosial dan Non Alam, yang kita lakukan adalah Pencegahan karena dua Bencana ini beda penanganannya, karena ketika terjadi Bencana Alam banyak Masyarakat yang terlibat ikut membantu dan Menyumbang, tetapi ketika terjadi bencana Sosial atau Konflik Sosial Masyarakat tidak ada yang masuk, kecuali aparat Seperti TNI dan Kepolisian,jelasnya.
.
 Sehingga Muncul inisiatif dari Dirjen Pemberdayaan Perlindungan Sosial yaitu Pencegahan. Ada dua program saat ini yang akan dilakukan Oleh Dirjen Perberdayaan Perlindungan Sosial adalah Pencegahan dalam bentuk penguatan Keserasian Sosial dimana Masyarakat bisa berkumpul membuat kerengka kegiatan berupa visi yang dibangun dan kemudian dimanfaatkan untuk kepentingan Masyarakat.

Salah satunya membuat suatu wadah sebagai alat dimana Masyarakat bisa berkumpul, belajar dan bisa bermain misalnya membuat lapangan Foodsal, Lapangan Bola, lapangan Volly yang tujuannya Masyarakat bisa berbaur dan mereka bisa bersosiasi kemudian mengurangi pemahaman-pemahaman yang mengarah kepada konflik Sosial, paham radikalisme.

Maka Dirjen Pemberdayaan Perlindungan Sosial akan Memfasilitasi Masyarakat dana seratus lima puluh juta rupiah dan dana ini akan diberikan kepada kelompok atau organisasi kepemudaan yang sudah terstruktur dan sudah mendapat SK dari Pihak Desa yang anggota ada 250 Orang. 

Penggunaan anggarannya baik itu rehap gendung pertemuan yang pengerjaannya dilakukan secara pemberdayaan demi mendukung adanya keserasian sosial. Dan Dirjen Pemberdayaan Perlindungan Sosial juga menyiapkan anggaran sebesar Tiga Puluh Juta Rupiah untuk pengutan Ekonominya.

" Yang kedua ada kegiatannya adalah Kegiatan Pencegahan penguatan kearifan lokal dengan besaran anggaran Limah Puluh Juta Rupiah yang rangkaian kegiatnya adalah bagaimana Masyarakat bisa berkumpul, dan bisa melestarikan budaya kesenian. Dana besaran Lima Puluh juta Rupiah tersebut bisa digunakan untuk penyediaan alat-alat musik tradisional. Dikianlah beberapa program kegiatan pencegahan terjadinya Konflik Sosial ungkap Muhammad Tahir dari Dirjen Pemberdayaan Perlindungan Sosial, ungkapnya. (Miki)

0 Komentar