Bukittinggi ( Indomen)- Agar dapat data yang benar, Walikota Bukittinggi Erman Safar temui kementriam PAN RB untuk mengkofirmasikan tentang wacana pemberlakuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) oleh pemerintah pusat.
Sebab
wacana pemberlakukan (P3K) itu telah menjadi pertanyaan besar bagi ribuan ASN
Bukittinggi.
“Untuk
itu, walikota bertemu dengan Kementrian PAN-RB, beberapa waktu lalu,” ujar
Remon, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informasi Kota
Bukittinggi.
“Kita bertemu dengan Kemenpan-RB, untuk meminta kewenangan PPPK
ini diberikan pada pemerintah daerah, mulai dari tahapan seleksi dan penentuan
akhir,” ungkap Erman Safar.
Erman
Safar dalam pertemuan itu meminta penjelasan terkait PPPK ini. Salah satu
permintaan, untuk meminta kewenangan penentuan P3K diberikan kepada pemerintah
daerah.
Ia
melanjutkan, permintaan juga ditujukan agar pegawai kontrak yang sudah ada saat
ini, dibuatkan kebijakan khusus dengan kosep otomatis lolos PPPK. “Ini beberapa
harapan tentunya kita kembalikan semuanya kepada pemerintah pusat, apakah
aspirasi ini disetujui atau tidak,” ungkapnya.
Erman
Safar menjelaskan, saat ini banyak pegawai kontrak yang sudah mengabdi di Pemko
Bukittinggi. Beberapa diantaranya, sudah menyesuaikan diri dengan pekerjaannya
saat ini, meskipun dengan background pendidikan yang tidak sesuai dengan
pekerjaan sekarang.
Dalam
kesempatan itu, Wako bersama Kemenpan-RB, juga membahas peningkatan status IAIN
Bukittinggi menjadi Universitas Islam Negeri Bukittinggi dan peningkatan tipe
Polres.
“Kita
tunggu tanggapan dari pemerintah pusat terkait aspirasi ini. Semoga ada jalan
keluar terbaik,” pungkas Wako. (SFR)
0 Komentar