Luar Biasa....Perjuangkan Nasib Honorer, Walikota Bukittinggi Temui Kemenpan RB

 


Bukittinggi ( Indomen)- Agar dapat data yang benar, Walikota Bukittinggi Erman Safar temui kementriam PAN RB untuk mengkofirmasikan tentang wacana pemberlakuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) oleh pemerintah pusat.

Sebab wacana pemberlakukan (P3K) itu telah menjadi pertanyaan besar bagi ribuan ASN Bukittinggi.

“Untuk itu, walikota bertemu dengan Kementrian PAN-RB, beberapa waktu lalu,” ujar Remon, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Bukittinggi.

“Kita bertemu dengan Kemenpan-RB, untuk meminta kewenangan PPPK ini diberikan pada pemerintah daerah, mulai dari tahapan seleksi dan penentuan akhir,” ungkap Erman Safar.

Erman Safar dalam pertemuan itu meminta penjelasan terkait PPPK ini. Salah satu permintaan, untuk meminta kewenangan penentuan P3K diberikan kepada pemerintah daerah.

Ia melanjutkan, permintaan juga ditujukan agar pegawai kontrak yang sudah ada saat ini, dibuatkan kebijakan khusus dengan kosep otomatis lolos PPPK. “Ini beberapa harapan tentunya kita kembalikan semuanya kepada pemerintah pusat, apakah aspirasi ini disetujui atau tidak,” ungkapnya.

Erman Safar menjelaskan, saat ini banyak pegawai kontrak yang sudah mengabdi di Pemko Bukittinggi. Beberapa diantaranya, sudah menyesuaikan diri dengan pekerjaannya saat ini, meskipun dengan background pendidikan yang tidak sesuai dengan pekerjaan sekarang.

Dalam kesempatan itu, Wako bersama Kemenpan-RB, juga membahas peningkatan status IAIN Bukittinggi menjadi Universitas Islam Negeri Bukittinggi dan peningkatan tipe Polres.

“Kita tunggu tanggapan dari pemerintah pusat terkait aspirasi ini. Semoga ada jalan keluar terbaik,” pungkas Wako. (SFR)

0 Komentar