Kepala DISDUKCAPIL Dharmasraya Abdi Ambri : 31 Nagari Sudah Dapat Lakukan Pengurusan KTP, KK dan Akta





Kepala Dinas Dukcapil Abdi Amri dan Wali Nagari Koto Beringin 

Dharmasraya( Indomen) - Untuk memudahkan masyarakat dalam Pengurusan Administrasi Kependudukan (adminduk). Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Dharmasraya, terus berbenah dalam peningkatan kinerja pelayanan publik kepada Masyarakat.
Agar masyarakat tidak susah lagi datang kekabupaten untuk mengurus Adminduknya, di 31 Nagari sudah dapat melakukan mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK),Akta kelahiran, Akta Kematian kata Kepala DISDUKCAPIL Dharmasraya Abdi Ambri, melalui Kabid PIAK Dan Pemanfaatan Data Yenof Patrione , kepada media ini Senen 22/05/2023 di Sungai Dareh.

Dirinya menjelaskan, Dukcapil Dharmasraya terus melakukan inovasi dan terobosan, salasatunya menjalin perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Nagri Sungan Duo, berupa Inovasi Layanan Sigadink Emas (Inovasi Nagari Mandiri Adminduk Membahagiakan Masyarakat) yang baru dilaunching Rabu, 18 Agustus 2021 lalu.

"Dengan adanya Inovasi Sigadink Emas, diharapkan masyarakat efektif dalam waktu, murah dalam biaya karena pelayanannya dekat," sebutnya.

"Contoh konkretnya karena dekat dengan kantor pelayanan tentu data yang diperoleh Real-time, yang pinda jelas, Lahir dan meninggal tampak jadi data tersebut jelas", ungkapnya.


Sentra pelayanan DISDUKCAPIL Dharmasraya 



Lanjutnya, selama ini, yang sudah meninggal tidak perna  di buatkan Akta Kematian, jadi Nomor Induk Kependudukan (NIK) tetap hidup terus dan masih bisa di akses karena data ini terintegrasi.

" jadi kalau sudah meninggal  di buatkan akta Kematiannya, artinya NIK yang bersangkutan tidak dapat di akses lagi", terang Kabid PIAK Dan Pemanfaatan Data..

Terlaksananya Inovasi Layanan 𝗦𝗶𝗚𝗮𝗱𝗶𝗻𝗸𝗘𝗺𝗮𝘀 diNagari Nagari  Dharmasraya, adalah menindak lanjuti Permendagri no.7 tahun 2019 Tentang layanan adminduk daring, pasal 13 ayat 1 Untuk meningkatkan akses penduduk kepada Pelayanan Adminduk Daring, pemerintah daerah dapat membangun Kios Pelayanan Adminduk Daring pada desa dan/atau kelurahan, di Sumatera Barat disebut Nagari.

Semenjak di launching di Nagari Sungai Duo, sekarang suda ada 31 Nagari  dan 4 Kecamatan yang telah menandatangani kerjasama layanan adminduk dengan dukcapil, antara lain, Nagari Sungai Duo, Nagari Gunung Medan, Nagari Gunung Selasih, Nagri Tebing tinggi, Nagari Silago, Nagari Banai , Ampalu, Padukuan , Simalidu, Koto Salak, Sungai Rumbai, Kurnia Selatan, Koto Baru, Sialang Gaung,  Ampang Kuranji, Abai Siat,  Koto Besar, Koto Tinggi, Koto Rana, Koto Gadang, Bonjol, Padang Laweh, Sopan Jaya, Batu Rijal, Taraka Tinggi, Ranah Palabi Tabek, Panyubarangan, Tiumang, Sungai Langkok, Koto Beringin.

Akhirnya masyarakat sudah mudah mengurus Administrasi kependudukan di Nagari Masing-masing, seperti Membuat atau mengganti KK, Akta kelahiran dan kematian, Surat pindah Penduduk, terkhusus untuk cetak KTP, sudah dapat bisa  di peroleh Di Nagari Sungai Duo,  dan di kecamatan Sungai Rumbai, Kecamatan Koto Baru Kecamatan Sitiung dan Kacamatan Pulau Punjung, tutup Yenof Patrione.(Sutan)

0 Komentar