Solok Selatan, (Indomen) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok Selatan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) dari berbagai perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan ini mencakup 19 perkara yang telah diputus sepanjang Mei hingga November 2025.
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Yuharmen Yakub, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, M. Taufik Yanursyah, S.H., M.H., serta Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara tersebut. Rabu, (12/11/2025)
Turut hadir dalam kegiatan ini Kabags Ops Polres Solok Selatan, Kepala Rutan Kelas IIB Muara Labuh, Wali Nagari Pauh Duo, serta perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Selatan.
Pelaksanaan pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Solok Selatan, dengan cara dibakar dan dihancurkan, disaksikan oleh unsur Forkopimda dan tamu undangan yang hadir.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai jenis tindak pidana, di antaranya:Tindak Pidana Orang dan Harta Benda — 1 perkara, barang bukti: pisau dan kayu. Tindak Pidana Umum Lainnya dan Kamtibum — 3 perkara, barang bukti: pakaian, buku, pena, plastik, timbangan, karpet.Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) — 1 perkara, barang bukti: pakaian.Tindak Pidana Narkotika — 15 perkara, barang bukti: Sabu seberat 5,24 gram Ganja seberat 165,99 gram
Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan setelah memperoleh penetapan pengadilan sebagai tindak lanjut dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.
Penegasan Komitmen Penegakan Hukum
Dalam sambutannya, Yuharmen Yakub, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan dalam menegakkan hukum serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Melalui pemusnahan ini, kami ingin menegaskan komitmen untuk terus bersinergi dengan seluruh elemen penegak hukum dalam upaya pemberantasan tindak pidana, khususnya yang berkaitan dengan narkotika, kejahatan kemanusiaan, dan perdagangan orang,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana sekaligus menjadi edukasi kepada masyarakat agar bersama-sama menjauhi dan memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan.
Kejaksaan Negeri Solok Selatan menegaskan akan terus menegakkan hukum secara profesional, berintegritas, dan humanis, demi terwujudnya keadilan serta ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Solok Selatan.(Desri Wahida)

0 Komentar