Kapolri Tak Habis Pikir Jika ada Kapolda-Kapolres Tak Mau Baca WA Masyarakat




 Jakarta(Indomen) - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku sering mendapat aduan dari masyarakat. Salah satunya adalah keterlambatan penanganan perkara.

"Sampai saat ini, saya masih menerima aduan secara langsung dari masyarakat tentang keluhan-keluhan terkait dengan masalah keterlambatan penanganan perkara, terkait masalah mafia tanah, ketidaknetralan, itu saya masih menerima. Dan biasanya saya forward kepada siapa yang bertanggungjawab untuk melaksanakan hal tersebut. Itu masih saya lakukan," ujar Sigit dalam sambutannya di Rakernis Propam Polri, Selasa (13/4/2021).

Sigit mengatakan tetap merespons pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal sekalipun. Sigit menyindir para Kapolda, Kapolres, hingga Kasatker yang tidak membaca pesan berupa aduan dari masyarakat.

"Saya nggak kenal, itu WA dari siapa, saya buka dan kemudian saya teruskan. Kadang saya jawab, saya teruskan. Jadi kalau saya yang jadi Kapolri masih mau menerima dan membaca pengaduan-pengaduan tersebut. Saya nggak bisa bayangkan kalau seorang Kasatker, seorang Kapolda, Kapolres, rekan-rekan yang dinas di Propam tidak mau membaca," ucapnya.

"Kalau saya masih mau membaca, maka rekan-rekan tugasnya pada saat saya forward maka harus ada rencana aksi, harus ada langkah sehingga pengaduan tersebut bisa dituntaskan," sambung Sigit.

Sigit mengatakan dirinya menjadikan jumlah aduan masyarakat yang masuk ke ponselnya sebagai tolok ukur efektivitas aplikasi menampung komplain online. Jika masih banyak masyarakat yang mengadu kepadanya, maka aplikasi tersebut belum efektif.

"Kalau angka masih tinggi, tingkat kepuasan masyarakat masih belum dirasakan, atau masih banyak laporan yang masuk ke saya, artinya mekanisme e-komplain belum berjalan dengan baik. Itu saja ukurannya. Jadi tolong, dalam satu tahun pertama ini pasti akan ada peningkatan, tapi itu wajar. Namun tolong rekan-rekan di mapping, kemudian dilakukan respons cepat terhadap pengaduan-pengaduan yang masuk ke kita," tutup Sigit.(D.c)

0 Komentar