DPRD Kota Padang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2020 Menjadi Perda. No.10 tahun 2021





 Padang (Indomen) -  Akhirnya  DPRD Kota Padang menyatakan setuju terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Padang tahun anggaran 2020. Persetujuan itu  diwujudkan dalam bentuk  dimana Ranperda dijadikan Perda No.10 tahun 2021 disampaikan melalui rapat paripurna dewan di ruang sidang utama, Senin (21/06/2021).

Rapat paripurna dewan dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2020 itu dipimpin langsung Ketua DPRD Padang Syafrial Kani.




“ DPRD  berharap agar pemerintah kota melakukan evaluasi terhadap OPD yang masih rendah pencapaian PAD-nya, baik dinasnya, personalnya maupun kegiatannya,” ungkap Syafrial Kani.Ketua DPRD Padang Syafrial Kani mengatakan, meski semua Fraksi di DPRD Padang menyetujui Ranperda dimaksud. Namun sejumlah fraksi memberikan catatan dan saran terhadap sejumlah OPD di lingkungan Pemko Padang.  Terutama OPD yang menghasilkan pendapatan di bawah target PAD yang ditetapkan.

Sementara itu Walikota Padang Hendri Septa menyampaikan, meski Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD telah disetujui. 

Pihaknya  menekankan kepada seluruh OPD untuk dapat memperhatikan dan menindaklanjuti catatan, saran dan masukan yang disampaikan masing-masing fraksi DPRD. 

"Kepada pimpinan OPD terkait mari kita sikapi masukan dan saran yang disampaikan 6 fraksi pada kesempatan ini. Kita tentu berharap semoga ke depan pelaksanaan APBD Kota Padang akan lebih baik dan maksimal lagi," imbuhnya.




 " Diantara isi laporan itu,ungkap walikota Padang yaknio terdiri dari laporan realisasi anggaran,neraca,laporan operasionl dan laporan perubahan ekuitS.Selanjutnya laporan perubahsn saldo anggaran lebih,laporan arus kas dan catata atas laporan keuangan.


Laporan tersebut kata Walikota padang telah diaudit oleh BPK RI perwakilan Summbar.Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP atasd laporan keuangan Pemko Padang di tahun anggaran 2020, yang merupakan penilain tertinggi yang diberikan BPK RI atas laporan keuangan pemerintah," kata Wako padang.

Rapat paripurna dihadiri Walikota Padang Hendri Septa, Wakil Ketua DPRD Arnedi ,  Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar,  Sekda Padang Amasrul, anggota DPRD dan unsur Forkompimda Kota Padang.(Aidil)

0 Komentar