Suhendra Dilantik Jadi anggota DPRD Kab. Mentawai Gantikan Jimer Munthe

 



Mentawai (Indomen)- Bertempat di Aula Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai (Senin, 23/08/2021), Suhendra Sababalat Pengganti Antar Waktu (PAW) Jimer Munthe yang meninggal dunia April 2021 lalu sah dilantik oleh Ketua DPRD Mentawai Yose Sarogdog menjadi anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai periode masa jabatan 2019-2024, 

Dalam Pemilihan Legislatif 2019 lalu untuk Daerah Pemilihan I (Sipora Utara dan Sipora Selatan), Suhendra memperoleh suara terbanyak kedua setelah Jimer Munthe dari Partai Garuda.

Suhendra dilantik berdasarkan Surat usulan DPC Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan surat nomor : 14/P.1/DPC-MTW-Garuda.MTW/VI-2021, perihal pengajuan PAW anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai dan juga berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor: 171-595-2021 tentang Pemberhentian PAW Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Hadir dalam acara pelantikan tersebut Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai Yudas Sabaggalet, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Yosep Sarogdok dan unsur pimpinan DPRD, Forkopimda dan kepala OPD.(W).

0 Komentar