Kebijakan Pro Rakyat, Pemkot Bukittinggi Dukung Biaya Hidup Penyelenggara Jenazah




 Bukittinggi( Indomen Kembali, terobosan baru dikeluarkan Pemerintah Kota Bukittinggi, t di bawah pimpinan Wali Kota, Erman Safar yakni dengan kebijakan dukungan biaya hidup para penyelenggara jenazah di daerah setempat.

Kebijakan ini diambil  lewat kerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk membantu biaya hidup warga yang berprofesi sebagai penggali kubur dan pengurus jenazah lainnya.

"Bantuan biaya hidup untuk warga yang berprofesi sebagai penyelenggara jenazah, terutama penggali kubur dan pengurus jenazah ini, merupakan bentuk perhatian Pemko dan Baznas kepada mereka yang masuk Asnaf Fisabilillah itu," kata Erman Safar di Bukittinggi, Senin(29/5).

Ia menyebutkan untuk tahap awal, bantuan biaya hidup kepada warga yang berprofesi sebagai penggali kubur dan pengurus jenazah diberikan sebanyak Rp2 juta per orang.

"Bantuan diberikan sekali tiga bulan dan data akan diupdate juga sebelum diserahkan," kata Wako.

Wako menyampaikan langsung bantuan di Jam Gadang Bukittinggi di sela-sela program Bukittinggi Bershalawat yang menampilkan Ustadz Abdul Somad (UAS) beberapa waktu lalu.

UAS dalam penyampaiannya mengapresiasi pemimpin di Kota Bukittinggi yang terus memperhatikan ekonomi masyarakatnya.

"Alhamdulillah Kota Bukittinggi punya pemimpin yang baik dan tegas untuk menegakkan ajaran Islam, bagaimana program yang dilahirkan, memudahkan masyarakat bidang ekonomi, seperti Tabungan Utsman," kata UAS.

UAS menambahkan harapannya agar warga yang memiliki harta berlebih untuk saling peduli antar sesama.

“Banyak orang yang kaya tapi tidak peduli dengan sesama, tapi Bukittinggi saya percaya banyak orang kaya dan peduli dengan sesama saling membantu untuk kebaikan dan berjuang," pungkasnya.(Syaf)

0 Komentar