l
Terlihat Kalapas lubukbasung Suroto sedang temu ramah dengan Komisioner KPU Agam Jum'at (22/9/2023) di ruang tamu kalapas Lubuk Basung. ( Foto ; Syaf) |
ubuk Basung (Indomen) --- Kepala Lapas Lubukbasung terima kunjungan Kunjungan Ketua Komisi Pemilihan Umum( KPU) Kabupaten Agam Jum'at (22/9/2023) di lapas Lubuk Basung.
kunjungan Ketua KPU beserta jajaran dalam rangka silaturahmi danpelaksanaan koordinasi dalam rangka pemutahiran data pemilih terutama para WBP yang ada di lapas lubuk Basung.
Kepala lapas lubuk Basung Suroto saat bincang dengan rombongan KPU Agam tersebut mengatan bahwa pada saat ini terdapat 298 orang WBP yang terdaftar sebagai pemilih sementara dari 301 WBP yang ada saat ini. Namun berhubung Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP ) yang terdaftar tersebut sering mengalami perubahan setiap waktu misal bebas habis menjalani pidananya dan pindah maka perlu diperbaharui (update) datanya. Jadi untuk update terakhir berapa orang yang berhak memilih atau memberikan suara dalam pemilu 2024 , satu bulan sebelum hari " H" sebutnya.
Sehingga semua warga binaan pemasyarakatan berhak untuk memberikan suaranya pada saat pelaksanaan pemilu nantinya. Selain itu disebutkan Suroto bahwa untuk dapat diberikan hak pilihnya setiap warga binaan pemasyarakatan di lapas lubuk Basung juga harus memenuhi syarat yakni harus memiliki kartu identitas yaitu KTP , dengan bekerja sama dengan pihak DUKCAPIL kab. Agam pihak Lapas berkoordinasi dan membantu dalam memfasilitasi kelengkapan data kependudukan tersebut. Juga disebutkan Surotohal tersebut bisa terlaksana berkat dukungan kakanwil kemenkumham Sumbar, pungkasnya (SFR).
0 Komentar