DPRD dan Pemkab Agam Sepakat Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023 Jadi Perda.




 Agam ( Iindomen)--- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam menyepakati Ranperda Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 menjadi Perda.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan  kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Agam dalam rapat paripurna penyampaian pandangan akhir fraksi, Senin (10/6) sore menjelang magrib di Aula Utama DPRD Agam.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Agam, Suharman , seluruh fraksi dapat menerima dan menyepakati laporan pertanggungjawaban APBD 2023 untuk dijadikan Perda.

“Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ini selanjutnya akan dikirim ke gubernur untuk proses lebih lanjur,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Agam,  Andri Warman,  menyampaikan, Ranperda yang telah disetujui ini berserta dokumen lainnya akan disampaikan kepada gubernur untuk dievaluasi.

“Hasil evaluasi gubernur kita terima paling lambat 15 hari, yang harus segera ditindaklanjuti dan disampaikan kembali kepada gubernur,” sebutnya.




Dengan telah disetujuinya laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 , maka selanjutnya sudah bisa melangkah ketahap berikutnya yaitu, perubahan APBD 2024.

“Pada bersamaan kita juga melaksanakan tugas berat lainnya seperti, proses penyusunan perencanaan dan penganggaran untuk 2025,” katanya.

Selain itu disebutkannya, pihaknya optimis dengan komitmen dan kerjasama yang sudah terbina, akan mampu menyelesaikan 2 tahapan berat itu secara baik dan tepat waktu (Syaf/Ayi)

0 Komentar