Payakumbuh,(indomen),- KAN Koto panjang Kecamatan Lamposi Tigo Nagori ( Latina) Kota Payakumbuh, Sumbar sukses menggelar musyawarah pemilihan Ketua KAN setempat untuk periode 2025-2030, Senin (5/5).
Musyawarah yang berlangsung Alot itu, digelar di ruangan rapat Balai Adat Nagori Kotopanjang, diikuti oleh Kaompek Suku dan Niniak Mamak serta Alim Ulama dari Ampek Pasukan yang ada di Nagori Kotopanjang. Total peserta 47 orang Niniak Mamak dan Alim Ulama dari 61 undangan yang dilayangkan panitia.
Menurut Ketua Panitia Y. K Dt. Patiah Baringek, mengatakan dasarnya pelaksanaan musyawarah KAN Koto panjang ini adalah hasil rapat Kaompek suku bersama seluruh ninik mamak di Nagari Koto panjang tgl 21 April 2025. Rapat tersebut menindak lanjuti surat dari KAN yang menyatakan kepengurusan KAN masa bakti 2020-2025 sudah berakhir pada bulan Maret lalu, sehingga disepakatilah dilakukan musyawarah untuk memilih Ketua KAN Koto panjang, masa bakti 2025-2030.
Pada rapat tersebut, sekaligus dilakukan penjaringan bakal calon Ketua, masing masing pasukan mengirim dua nama, kecuali pasukan Melayu hanya mengirim satu nama calon, sehingga terdapat 7 calon yang bersaing memperebutkan suara Ninik Mamak yang hadir dalam musyawarah ini.
Pelaksanaan musyawarah berlangsung alot, terutama pada sesi pleno kedua membahas tata tertib musyawarah, terutama dalam menentukan sistem pemilihan. Banyak usulan yang mengapung menanggapi draf tatib yang dibuat panitia.
Akhirnya musyawarah untuk mufakat, disepakati sistim pemilihan dengan sistim langsung secara terbuka, dan tidak rahasia.
Masing masing peserta musyawarah ditanya pimpinan sidang untuk mengusulkan satu dari tujuh nama calon yang ditetapkan dengan alasannya.
Setelah tatib di sepakati, musyawarah dilanjutkan dengan penyampaian visi dan misi dari masing masing kandidat calon, sesuai dengan nomor urut yang di cabut calon sebelum penyampaian visi dan misi tetsebut.
Setelah mendengarkan visi dan misi dari masing masing kandidat ketua,dilakukan pemilihan langsung secara terbuka, dalam pemilihan itu, muncul dua nama yakni A. S dt. Majolobiah nan kuniang dan H. Z. Dt. Rajo Boda S. Pd. Namun dari suara yang muncul, mayoritas peserta musyawarah mengusulkan Drs A.S Dt. Majolobiah Nan Kuniang sehingga peserta musyawarah menetapkan Drs A.S Dt. Majolobiah Nan Kuniang sebagai Ketua KAN Koto Panjang periode 2025-2030.
Ketua KAN terpilih A.S Dt. Majolobiah Nan Kuniang dalam sambutannya sebagai Ketua terpilih mengucapkan terimakasih pada seluruh Niniak mamak yang telah memberi kepercayaan untuk memimpin KAN Koto Panjang kedepannya.
“Saya ucapkan terimakasih kepada para seluruh Niniak mamak nagori Koto Panjang yang telah mengamanahkan saya untuk menjadi Ketua KAN Koto Panjang Lamposi periode 2025 -2030.
Ini adalah beban yang sangat berat saya emban. Sebaliknya, tanpa dukungan anggota secara bersama-sama, walau kita sebagai Ketua tidak akan mampu menjalankan amanah tersebut dengan melangkah sendiri, tentu hal ini tidak terlepas dari ke bersamaan dan barek samo pikua, ringan samo kito jinjiang,
Ia juga berharap kepengurusan ke depan akan bisa bekerjasama untuk membawa perubahan.yang lebih baik di berbagai lini kehidupan masyarakat termasuk menanamkan hidup yang menjumjung tinggi filsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) dan.
Sementara itu, EN Dt Majo Lobiah Nan Putiah sebagai ketua KAN yang telah berakhir masa baktinya mengucapkan selamat kepada ketua KAN terpilih, sekaligus mengucapkan permohonan maaf bila selama menjabat terdapat khilaf dan salah atau hal yang kurang pada tempatnya.
"Peran dari kita sebagai Ninik Mamak tentunya tidak terlepas dari upek dan puji serta kelebihan dan kekurangan, baik dalam tugas secara kelembagaan maupun dalam lingkup kehidupan bernagari," ujarnya.
Melalui rapat formatur yang dipimpin langsung oleh ketua terpilih, A.S Dt. Majolobiah Nan Kuniang, juga berhasil menyusun kepengurusan inti lainnya.
E. Dt. Tumbaro, SH sebagai Wakil KetuaI, Y. Dt. Majo indo Wakil Ketua II, I.Dt sati Wakil Ketua III dan K. Dt. Mangkuto Sati sebagai Wakil Ketua IV
Sementara itu untuk Sekretaris ditetapkan RB. Dt. Rangkayo Mulie dan Bendahara H.Z. Dt. Rajo Bosa, S.Pd.( yus)
0 Komentar