
Agam ( Indomen ) - Pengesahan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA -PPAS) menjadi tonggak penting dalam proses perencanaan anggaran daerah. Dengan penandatangan bersama antara legislatif dan eksekutif didaerah, KUA-PPAS disepakati sebagai pedoman strategis dalam pengolahan anggaran yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Kolaborasi antara kedua pihak ini menegaskan komitmen bersama untuk mencapai tujuan pembangunan daerah yang efektif dan efisien serta memastikan bahwa anggaran daerah dialokasikan sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat. Penandatangan ini menjadi simbol kesepakatan dan sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola anggaran yat baik, dan meningkatkan koordinasi dan meminimalisir petenis konflik dalam pelaksanaan anggaran demi kemajuan dan kesejahteraan daerah.
Di Kabupaten Agam penandatangan KUA - PPAS tersebut dilaksanakan di Aula kantor DPRD Agam pada senin (15/9). Paripurna yang dihadiri langsung oleh ketua DPRD Agam H. Ilham, Lc, MA serta wakil ketua Hendrizal,Muhamad Risman, Aderia, SP, MM dan sejumlah anggota legislatif lainnya. Sedangkan dari pihak eksekutif langsung dihadiri oleh bupati Agam,Ir Benny Warlis,sekda kab Agam Dr Luthfi , unsur pimpinan forkopimda, dan sejumlah kepala OPD dilingkungan pemerintahan Kabupaten Agam.
0 Komentar