Agam,(indomen)--- Forum Wartawan Parlemen (FWP) kabupaten Agam adakan rapat internal , rapat dilaksanakan di sekretariat FWP/ Kator DPW LSM TAMPERAK di jln Sudirman Lubukbasung kabupaten Agam, provinsi sumatera barat Senin (6/10/2025).
Ketua FWP kabupaten Agam Lukman SP saat bincang-bincang dengan wartawan di Lubukbasung mengatakan; bahwa rapat yang dilaksanakan tersebut adalah merupakan rapat penyusunan program wartawan yang tergabung dalam wadah Wartawan Parlemen Kabupaten Agam.
Menjawab pertanyaan wartawan ketua FWP kabupaten Agam yang juga mantan ketua PWI Kabupaten Agam menyebutkan bahwa dalam rapat FWP membahas tugas pokok dan fungsi wartawan Parlemen , diantaranya: Meliput kegiatan legislatif, mencari dan mengumpul di kan informasi : bertanggung jawab mencari informasi dari berbagai sumber, termasuk dari anggota Dewan, staf ahli, dan pihak terkait lainnya.
Setiap wartawan parlemen me wawancarai narasumber seperti anggota, pimpinan parlemen untuk mendapatkan informasi yang akurat. Setiap wartawan dalam menulis berita misalnya ketika menulis berita, artikel , atau laporan harus laporan yang informatif dan faktual berdasar kan informasi yang telah diperoleh untuk di publikasikan di media masa, setiap anggota FWP mengutama kan Netralitas dan independensi. Jadi seorang wartawan menyajikan berita secara obyektif dan tidak memihak dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu, ucap Lukman.
Selain itu ia berharap semoga kawan kawan yang tergabung dalam wadah FWP kabupaten Agam ini tidak ada yang terjerat hukum dalam menyajikan berita, harapnya
Terlihat hadir pada rapat FWP tersebut diantaranya : Lukman SP ketua FWP kabupaten Agam, Mursidi penasehat FWP, Syafruddin sekretaris FWP, Dwarsyah wk sekretaris, Desdiwaty (Ayi) bendahara FWP, Citra dan Heppy Kusnandar (Syaf).

0 Komentar