Setelah melalui pembahasan yang alot, Ranperda APBD Kota Payakumbuh 2026 di setujui DPRD setempat jadi Perda





Payakumbuh,indomen,- Ketua DPRD Payakumbuh Wirman Putra pimpin sidang pleno penetapan Ranperda APBD Kota Payakumbuh 2026 menjadi Perda, Minggu (30/11) sore. 

Pada sidang pleno DPRD Payakumbuh itu, Ketua didampingi kedua Wakil Ketua,Sekwan, dan dihadiri seluruh anggota DPRD Kota Payakumbuh, Walikota Zulmaeta bersama jajarannya Kepala SKPD, dan unsur Forkopimda serta sejumlah undangan lainnya. Sidang tersebut di gelar di ruangan sidang utama gedung DPRD Payakumbuh, jalan soekarto- Hatta Payakumbuh. 

Postur anggaran yang disepakati memuat belanja sebesar Rp745,658 miliar dengan pendapatan Rp650,299 miliar, sementara defisit Rp95,358 miliar ditutup melalui pembiayaan daerah.

Dari hasil penyampaian pendapat akhir fraksi, pembahasan Ranperda APBD dinilai berlangsung sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD serta memenuhi aspek yuridis, filosofis, dan sosiologis.

Ketujuh fraksi di DPRD menyatakan setuju, yakni Fraksi Golkar, Nasdem, Kebangkitan Indonesia Raya, PKS, Demokrat, PPP, dan PAN.

Dengan persetujuan bulat ini, Ranperda APBD 2026 resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Payakumbuh.

Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, menyampaikan bahwa penyusunan APBD 2026 mencerminkan kerja bersama antara legislatif dan eksekutif.

"Penetapan APBD 2026 ini merupakan hasil kerja kolektif antara DPRD dan Pemko Payakumbuh. Proses pembahasan berjalan sesuai mekanisme dan tata tertib, sehingga menghasilkan dokumen anggaran yang taat regulasi dan berpihak pada kebutuhan masyarakat," kata Wirman.

Ia menilai dukungan seluruh fraksi menunjukkan soliditas politik dalam memastikan arah pembangunan daerah tetap terjaga.

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan APBD, yang menurutnya berlangsung lancar meski diwarnai dinamika.

"Proses pembahasan APBD 2026 sudah kita laksanakan dan alhamdulillah berjalan dengan lancar. Saya bersyukur atas lancarnya proses pembahasan anggaran ini. Untuk itu, perkenankan saya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang setulus-tulusnya," kata Zulmaeta.

Ia menegaskan bahwa dinamika yang muncul dalam pembahasan merupakan proses sehat dalam sistem demokrasi.

"Pendapat, kritik, dan saran dari fraksi-fraksi dewan mari kita maknai sebagai upaya wakil rakyat dalam menjalankan tugas dan fungsi kedewanan bagi kemajuan pembangunan daerah," pungkasnya. 
( yus)

0 Komentar