Kota Solok(,Indomen).- Kapolres Solok Kota AKBP Mas’ud Ahmad Gelar Press Release capaian kinerja Akhir Tahun 2025. Kelangsungan Press Release itu juga dihadiri, Waka Polres, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, Dan pejabat teras di Polres Solok Kota, pada Rabu, (31/12).
Dalam keterangan press release Kapolres Solok Kota memaparkan Sepanjang 2025, jajaran Polres Solok Kota telah mengungkap 51 kasus narkoba dengan total 65 pelaku. Mayoritas pelaku merupakan generasi muda. Ini semua menjadi perhatian serius bagi jajaran Polres Solok Kota. “Sebutnya
Kapolres menyebut, kita sangat miris dengan maraknya kasus penyalahgunaan Narkoba di Wilkum Polres Solok Kota. Banyak bandar buang barang di Kota Solok dan kabur. ” Ini menjadi tantangan besar bagi kami,” tegasnya.
Jaringan peredaran narkoba terbilang cukup rapi. Kendati demikian, Polres Solok Kota akan lebih menggencarkan perang melawan narkoba di tahun 2026 mendatang. Dengan fokus memutus jaringan peredaran yang lebih besar.
Diungkapkan dia, para pelaku penyalahgunaan narkoba biasanya hanya di level bawah, sementara jaringan di atasnya sangat rapi. “Ini pekerjaan rumah kami untuk mengungkap jaringan besar dan menyelamatkan lebih banyak generasi muda Kota Solok,” tegasnya.
Kapolres Solok Kota, AKBP Mas’ud Ahmad mengatakan, jajaran Polres Solok mengamankan 65 orang dari 51 operasi penangkapan sepanjang 2025. Para pelaku didominasi generasi muda usia produktif. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan 308,81 gram narkoba jenis sabu, serta 1.764,72 gram narkoba jenis ganja.
Kapolres mengakui, persoalan penyalahgunaan narkoba menjadi perhatian serius. “Bahkan, para pengedar menyasar anak-anak usia sekolah. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan terhadap masa depan generasi muda,”ujarnya.
Sebagai langkah preventif, Polres Solok juga sudah membangun Kampung Bebas dari Narkoba, di Kelurahan IX Korong. Melalui program ini, diharapkan partisipasi semua pihak untuk perang melawan narkoba.
Selain pengungkapan kasus narkotika, dalam rilis akhir tahun tersebut Kapolres juga memaparkan situasi kamtibmas sepanjang 2025 yang relatif kondusif. Tercatat 214 laporan polisi, menurun 18 persen dibandingkan tahun 2024, dengan crime clearance rate mencapai 71,96 persen.
Selain itu juga tindak pidana konvensional meliputi pencurian, penganiayaan, penipuan, dan penggelapan. Total kasus yang ditangani 105 kasus, selesai ditangani 74 kasus, Dengan tingkat penyelesaian 71 persen.
“Sementara untuk pelanggaran lalu Lintas, selama tahun 2025, Polres Solok Kota telah mengeluarkan 1465 tilang pelanggaran, dan jumlah teguran sebanyak 2886 pelanggaran,”ungkap Mas’ud.
Selanjutnya dalam rangka pelayanan kepada masyarakat, Polres Solok Kota juga telah memberikan pelayanan secara transparansi dan berkeadilan pada masyarakat. “Hal itu kita buktikan dengan penerbitan SKCK sebanyak 8.706 lembar, pelayanan SIM 8633, pelayanan pengaduan masyarakat 306 laporan. Seluruh kegiatan dilaksanakan berjalan aman, tertib dan transparan pada masyarakat,”ujar Kapolres.
Kapolres menyatakan, capaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi Polres Solok Kota bersama pemerintah daerah, TNI, serta dukungan masyarakat dan rekan-rekan media. Naman kami menyadari masih banyak kekurangan dalam pelayanan yang kami lakukan.
” Kedepan Polres Solok Kota bakal terdepan, terbuka terhadap kritik, dan saran, demi peningkatan pelayanan. Polres Solok Kota berkomitmen untuk hadir memberikan rasa aman melayani warga dengan hati, dan menegakkan hukum secara profesional demi tegaknya keadilan,”tutup AKBP Mas’ud. (Liza
.jpg)
0 Komentar