IAD Pusat dan Wilayah Se-Indonesia Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Huntara Asam Pulau

 



Padang Pariaman( Indomen ). — Rombongan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Pusat Kejaksaan Republik Indonesia bersama IAD Wilayah se-Indonesia menyalurkan bantuan bagi korban bencana alam di Hunian Sementara (Huntara) Asam Pulau, Nagari Anduriang, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (12/02/2026).

Kedatangan rombongan disambut oleh Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat, beserta jajaran, Kasat Pol PP, Kepala BPBD Padang Pariaman, Kepala Dinsos P3A Padang pariaman, Camat dan Wali Nagari 2x11 Kayu Tanam, serta 34 kepala keluarga yang saat ini menempati huntara tersebut. Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Ibu Anggia Yusran, S.H., M.H., beserta jajaran.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Dr. Mukhlis, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud kepedulian IAD terhadap masyarakat terdampak bencana di sejumlah daerah di Sumatera Barat.

“Hari ini kami mendampingi Ibu-ibu Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Provinsi Sumatera Barat untuk menyalurkan bantuan yang dihimpun dari IAD seluruh Indonesia. Sebelumnya, bantuan juga telah disalurkan di Tanah Datar, Agam, Padang Panjang, dan Kota Padang,” ujarnya.

Sebanyak 50 paket bantuan berupa sembako dan kebutuhan bahan pokok diserahkan kepada warga terdampak. Bantuan tersebut merupakan donasi dari anggota IAD se-Indonesia sebagai bentuk solidaritas dan empati kepada masyarakat yang tengah menghadapi masa pemulihan pascabencana.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta dukungan yang diberikan oleh IAD dan jajaran Kejaksaan Republik Indonesia.

“Alhamdulillah, kehadiran Bapak Wakajati beserta jajaran dan Ibu-ibu Ikatan Adhyaksa Dharmakarini hari ini memberikan semangat dan harapan baru bagi masyarakat kami di Huntara Asam Pulau,” ungkapnya.

Rahmat Hidayat juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman telah mengajukan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak. Saat ini, proses tersebut masih dalam tahap administrasi dan penyiapan lahan.

“Kami telah mengusulkan pembangunan hunian tetap, termasuk opsi pemanfaatan lahan yang masih dalam proses administrasi. Apabila tidak memungkinkan, kami akan menyiapkan alternatif lahan yang lebih memadai. Kami berharap rencana ini dapat segera direalisasikan dengan dukungan kementerian dan lembaga terkait di tingkat pusat,” jelasnya.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk BNPB dan instansi sosial lainnya, untuk memastikan bantuan bagi masyarakat terdampak, baik yang mengalami kerusakan rumah kategori ringan, sedang, maupun berat, dapat tersalurkan secara optimal.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah, institusi penegak hukum, dan organisasi kemasyarakatan dalam memperkuat solidaritas sosial serta mempercepat proses pemulihan pascabencana di Kabupaten Padang Pariaman. Diharapkan, dukungan dan kolaborasi berbagai pihak dapat mempercepat terwujudnya hunian tetap yang layak, aman, dan nyaman bagi masyarakat terdampak.( Syaf/kominfo).

0 Komentar