Solok Selatan, (Indomen) – Dalam rangka menjaga kelestarian kawasan hutan serta mencegah kembali maraknya aktivitas penambangan tanpa izin, tim gabungan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bersama Polres Solok Selatan melaksanakan patroli dan penertiban di sejumlah titik bekas lubang penambangan ilegal di wilayah Nagari Pakan Rabaa, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh (KPGD), Kabupaten Solok Selatan, Jumat (06/02/2026).
Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan menemukan sejumlah lubang galian yang diduga kuat merupakan sisa aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Sebagai langkah tegas penegakan hukum sekaligus upaya pencegahan agar aktivitas ilegal tersebut tidak kembali terjadi, petugas memusnahkan pondok-pondok yang ditinggalkan para pelaku dengan cara dibakar. Selain itu, sejumlah barang yang ditemukan di lokasi turut diamankan dan disita oleh petugas.
Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergitas antara Polres Solok Selatan dan Satgas PKH dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum di kawasan hutan.
“Penertiban ini adalah wujud komitmen kami bersama Satgas PKH dalam menjaga kelestarian kawasan hutan dan mengantisipasi kembali maraknya aktivitas penambangan ilegal. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Satgas PKH yang dipimpin oleh Kolonel Kav. Mujahidin juga melakukan pemasangan patok serta plang PKH sebagai penanda kawasan hutan lindung yang tidak boleh dimasuki atau dimanfaatkan tanpa izin dari pihak berwenang.
Melalui kegiatan patroli dan penertiban ini, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum di kawasan hutan, seperti memasuki lahan tanpa izin, merusak kawasan, menjarah, mencuri, menggelapkan, memungut, memperjualbelikan hasil hutan, maupun menguasai lahan tanpa izin resmi.
Dengan adanya penertiban ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk mematuhi peraturan yang berlaku demi menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban bersama.
“Kami berharap kawasan hutan tetap terjaga dan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi generasi mendatang,” tutup Kapolres. (Desri Wahida)

0 Komentar