Solok Selatan, (Indomen) – DPRD Kabupaten Solok Selatan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (26/03/2026) di Aula Paripurna DPRD Solok Selatan. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan serta evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Solok Selatan, Martius, dan dihadiri Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi, yang menyampaikan Nota Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025. Dalam forum tersebut,
DPRD menegaskan komitmennya untuk mengawal jalannya pemerintahan serta memastikan setiap program yang dilaksanakan benar-benar berdampak bagi masyarakat.
Dalam penyampaiannya, Yulian Efi menjelaskan bahwa tahun 2025 merupakan fondasi awal periode kedua pembangunan daerah dengan visi “Solok Selatan yang Makin Maju dan Sejahtera”. Fokus pembangunan diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, transformasi ekonomi, serta penguatan tata kelola pemerintahan.
Meski dihadapkan pada tantangan defisit anggaran sekitar Rp22 miliar, pemerintah daerah mampu menjaga stabilitas keuangan dengan realisasi pendapatan mencapai Rp837 miliar dan tingkat serapan belanja daerah sebesar 93,52 persen. Hal ini menunjukkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan.
Sejumlah indikator pembangunan juga menunjukkan capaian positif, di antaranya meningkatnya angka harapan hidup, penurunan angka stunting menjadi 13,2 persen, serta tingkat pengangguran yang berhasil ditekan hingga 2,13 persen. Selain itu, jumlah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) juga mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Sepanjang tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan turut meraih 19 penghargaan di tingkat nasional dan provinsi sebagai bentuk pengakuan atas kinerja pembangunan dan pelayanan publik. Peningkatan tata kelola pemerintahan juga tercermin dari capaian indeks SPBE sebesar 3,5 serta membaiknya kualitas pelayanan publik.
Di sisi lain, pembangunan berkelanjutan terus didorong melalui peningkatan kualitas lingkungan hidup dan bertambahnya jumlah desa mandiri di wilayah tersebut.
Ketua DPRD Solok Selatan, Martius, dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas penyampaian LKPJ tersebut. Ia menegaskan bahwa DPRD akan segera melakukan pembahasan secara mendalam bersama seluruh fraksi guna memastikan program dan kebijakan yang telah dijalankan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah berjalan optimal. LKPJ ini akan menjadi bahan evaluasi penting dalam meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan,” tegasnya.
Melalui rapat paripurna ini,
DPRD Solok Selatan kembali menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Desri Wahida )

0 Komentar