Solok Selatan, (Indomen) – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan terus mendorong percepatan perizinan dan operasional Koperasi Desa/Nagari Merah Putih (KDMP) melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Hingga kini, sebanyak 22 dari total 39 koperasi telah mengantongi izin, bahkan sebagian sudah mulai beroperasi.
Kepala DPMPTSP, Alfiandri Putra, mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan fasilitasi dan intervensi dalam proses pengurusan izin, terutama bagi koperasi yang masih terkendala.
“Fasilitasi ini merupakan bentuk dukungan terhadap percepatan program prioritas nasional. Beberapa koperasi memang mengalami kendala, terutama dalam penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI),” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Ia menjelaskan, kendala tersebut tidak terlepas dari perubahan regulasi pada sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) sebagaimana diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Menurutnya, regulasi baru ini menghadirkan persyaratan yang lebih kompleks, di mana pelaku usaha diwajibkan memenuhi persyaratan dasar sejak awal, seperti KKPR dan Amdal, berbeda dengan sebelumnya yang bisa dilengkapi di tahap akhir. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi para pemohon.
Sejalan dengan arahan Presiden, Koperasi Merah Putih difokuskan pada sektor-sektor strategis seperti ketahanan pangan, perdagangan sembako, dan layanan simpan pinjam di tingkat desa. Namun demikian, pemerintah daerah juga mendorong agar koperasi dapat mengembangkan usaha sesuai dengan potensi masing-masing nagari.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM melalui Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro, Azizah Mutia, menyampaikan bahwa seluruh nagari definitif di Kabupaten Solok Selatan kini telah memiliki badan usaha koperasi.
“Secara umum, usaha koperasi bergerak di bidang simpan pinjam, perdagangan sembako, klinik, apotek, cold storage, hingga logistik dan distribusi. Selain itu, pengembangannya juga disesuaikan dengan potensi daerah masing-masing,” jelasnya.
Dari total 39 koperasi yang ada, enam di antaranya telah mulai beroperasi. Di antaranya KDMP Pakan Rabaa Utara yang bermitra dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), KDMP Nagari Abai sebagai mitra penyalur pupuk, serta KDMP Pakan Rabaa Timur yang bergerak di bidang pemasaran ayam petelur.
“Masih ada delapan SPPG yang saat ini menunggu pembangunan gerai untuk mulai beroperasi,” tutupnya.
(Desri Wahida)

0 Komentar