Solok Selatan, (Indomen) – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan ini menjadi opini WTP ke-10 yang berhasil diraih Kabupaten Solok Selatan.

Opini WTP merupakan bentuk penilaian atas kepatuhan tata kelola administrasi keuangan daerah yang telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) maupun prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Bupati Solok Selatan, H. Khairunas mengatakan, penyerahan LHP tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat serta wujud sinergi dalam membangun daerah yang lebih baik,” kata Khairunas usai menerima LHP di Kantor BPK Perwakilan Sumatera Barat, Jumat (29/5/2026).

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Solok Selatan, Marfiandhika Arief mengatakan opini WTP tersebut diperoleh setelah BPK melakukan pengujian terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, capaian ini menjadi bukti tingkat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di Kabupaten Solok Selatan.

“Opini WTP ini dapat dicapai berkat kerja sama seluruh pengelola keuangan di perangkat daerah serta dukungan stakeholder terkait lainnya,” ujar Marfiandhika.

Meski demikian, lanjutnya, BPK masih memberikan sejumlah catatan untuk optimalisasi pendapatan daerah, salah satunya melalui pemutakhiran aplikasi pendukung pengelolaan keuangan.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan berkomitmen terus meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan keuangan melalui penerapan sistem digitalisasi.

“Ke depan kami bertekad melakukan transformasi pengelolaan keuangan daerah menjadi sepenuhnya digital,” tutupnya.(Desri Wahida)