Solok Selatan, (Indomen) – Bupati Solok Selatan H. Khairunas menghadiri Sidang Panitia dalam rangka pembahasan pembaruan Hak Guna Usaha (HGU) PT Mitra Kerinci yang digelar di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat, Rabu (15/7/2026).
Sidang tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan sebagai bagian dari proses administrasi pembaruan HGU yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kehadiran Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menunjukkan komitmen dalam mengawal proses investasi agar berjalan secara transparan, tertib, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Bupati H. Khairunas menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat, kondusif, dan berkelanjutan.
Menurutnya, investasi memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja baru, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Pemkab Solok Selatan mendukung iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan karena investasi memiliki peran besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Solok Selatan," ujar Khairunas.
Ia juga menegaskan bahwa proses pembaruan HGU PT Mitra Kerinci merupakan bagian dari mekanisme yang diatur oleh peraturan perundang-undangan. Dalam pelaksanaannya, pemerintah tetap mengedepankan keseimbangan antara kepentingan investasi dengan perlindungan aspek sosial, lingkungan hidup, serta hak dan kepentingan masyarakat.
Melalui sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan seluruh stakeholder terkait, diharapkan proses pembaruan HGU tersebut dapat berjalan lancar, memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, sekaligus tetap menjaga keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Solok Selatan.(Desri Wahida)

0 Komentar