PADANG( Indomen). — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan tidak ada lagi pasien yang terlantar setelah mendapatkan pelayanan medis. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah, rumah sakit, BPJS Kesehatan, Baznas, lembaga filantropi, serta berbagai unsur terkait lainnya.
Penegasan itu disampaikan Mahyeldi saat menghadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kolaborasi Lintas Sektor dalam Penanganan Pasien Terlantar di Sumbar, di Aula Lantai IV RSUP Dr. M. Djamil Padang, Kamis (20/8/2026).
Menurut Mahyeldi, persoalan pasien terlantar tidak dapat diselesaikan hanya melalui pelayanan medis. Dibutuhkan koordinasi berbagai pihak untuk memastikan kebutuhan pasien, mulai dari aspek kesehatan, administrasi, jaminan sosial, pembiayaan, hingga pemulangan dan reunifikasi dengan keluarga, dapat ditangani secara terpadu.
“Dengan adanya kerja sama lintas sektor ini, akan ada kecepatan layanan, lebih akurat, dan lebih tepat sasaran. Artinya, masyarakat yang mendapatkan pengobatan di RS M. Djamil akan mendapatkan layanan yang lebih baik,” ujar Mahyeldi.
Ia menekankan, kolaborasi tersebut menjadi semakin penting dalam menangani masyarakat yang menghadapi keterbatasan sosial dan ekonomi. Karena itu, kehadiran pemerintah harus benar-benar dirasakan melalui pelayanan yang memberikan solusi konkret bagi masyarakat.
“Tidak ada lagi yang terlantar. Inilah yang akan mewujudkan keberadaan pemerintah benar-benar dirasakan, sehingga masyarakat terlayani,” tegasnya.
Mahyeldi mengingatkan, keberhasilan kerja sama tidak cukup hanya ditandai dengan penandatanganan MoU dan PKS. Yang lebih penting adalah memastikan kesepakatan tersebut diterapkan secara nyata di lapangan.
“Tidak cukup hanya MoU kerja sama, tetapi rakyat membutuhkan apa yang mereka perlukan, itu yang harus mereka dapatkan,” katanya.
Selain penguatan layanan, Mahyeldi juga mendorong Baznas dan lembaga filantropi untuk mengembangkan berbagai terobosan pembiayaan sosial. Menurutnya, potensi masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi perlu dihubungkan dengan masyarakat yang membutuhkan dukungan melalui konsep pembiayaan yang kreatif dan berkelanjutan.
“Tugas pemerintah sebenarnya sederhana, yaitu menghubungkan antara yang ghani dan yang dhaif. Hadirkan konsep dan program, sehingga yang punya keterbatasan ini bisa difasilitasi,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Utama RSUP Dr. M. Djamil Padang Dovy Djanas mengatakan, penanganan pasien terlantar bukan semata-mata tanggung jawab rumah sakit, melainkan persoalan bersama yang membutuhkan kepedulian dan kolaborasi lintas sektor. Sebagai rumah sakit rujukan, RSUP Dr. M. Djamil masih menghadapi pasien tanpa identitas, tanpa keluarga atau penanggung jawab, keterbatasan sosial ekonomi, hingga persoalan administrasi kependudukan dan jaminan kesehatan.
“Yang kita bangun hari ini bukan sekadar kerja sama antarinstansi, tetapi sebuah ekosistem pelayanan yang terintegrasi,” ujar Dovy.
Melalui kerja sama tersebut, penanganan pasien terlantar diharapkan tidak berhenti pada aspek medis, tetapi mencakup penelusuran identitas, fasilitasi jaminan kesehatan, penanganan persoalan sosial, dukungan pembiayaan, hingga proses pemulangan dan reunifikasi dengan keluarga.
Implementasinya akan diperkuat melalui koordinasi antarinstansi, penetapan person in charge (PIC), penyempurnaan alur dan standar operasional, pemanfaatan sistem informasi, serta monitoring dan evaluasi secara berkala.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Pemerintah Provinsi Sumbar dan Pemerintah Kota Padang, BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, RSUD, Baznas, lembaga filantropi, Yayasan Jamil Peduli Kasih, Kitabisa.com, jajaran manajemen RSUP Dr. M. Djamil Padang, serta sejumlah pihak terkait lainnya. Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan pelayanan pasien terlantar semakin terintegrasi dan tidak ada lagi masyarakat yang terhambat mendapatkan layanan karena persoalan administrasi, sosial, ekonomi, maupun ketiadaan keluarga atau penanggung jawab. (Aidi/adpsb/)

0 Komentar