Respon Cepat Laporan Warga, Satresnarkoba Polres Solsel Amankan Pria 51 Tahun Diduga Nyabu

 



Solok Selatan, (Indomen) – Gerak cepat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok Selatan kembali membuahkan hasil. Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika, polisi mengamankan seorang pria berinisial CY (51) di Jorong Durian Taruang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Jumat malam (21/8/2026).

Penangkapan tersebut menjadi bukti keseriusan jajaran Polres Solok Selatan dalam merespons setiap informasi masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Ademi, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Taufik Indra, membenarkan adanya penindakan terhadap pria tersebut.

Dijelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan warga yang resah dengan dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti personel Satresnarkoba dengan melakukan penyelidikan secara intensif.

Tak ingin kecolongan, petugas melakukan pengintaian untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima. Setelah memperoleh informasi dan bukti yang dinilai cukup, personel kemudian bergerak dan mengamankan CY.

Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu buah kaca pirek yang di dalamnya terdapat sisa pakai yang diduga narkotika jenis sabu.

Selain itu, sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Kasat Resnarkoba Iptu Taufik Indra menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap setiap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Solok Selatan.

“Setiap informasi dari masyarakat tentu akan kami tindak lanjuti. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” ujarnya.

Saat ini, CY telah diamankan di Mapolres Solok Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap asal-usul barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut, termasuk dari mana dan dari siapa terduga pelaku memperolehnya.

Jajaran Satresnarkoba Polres Solok Selatan memastikan upaya pemberantasan narkotika akan terus digencarkan. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Polres Solok Selatan pun kembali mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika. Dengan sinergi antara polisi dan masyarakat, ruang gerak peredaran barang haram tersebut diharapkan semakin sempit di Bumi Sarantau Sasurambi.(Desri Wahida)

0 Komentar