Tepat 8 Tahun Hari Ini, Bawaslu Mentawai Tegaskan Komitmen Kawal Demokrasi




Mentawai (Indomen) ~ Tepat hari ini, 15 Agustus 2026, Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia memperingati hari jadinya yang ke-8. Momentum tersebut menandai perjalanan kelembagaan sejak pelantikan serentak jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota pada 15 Agustus 2018, atau genap delapan tahun hingga 15 Agustus 2026.

Mengusung tema “Mengawal Demokrasi, Menguatkan Pengawasan”, HUT ke-8 Bawaslu menjadi momentum bagi Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai untuk menegaskan kembali komitmen memperkuat kelembagaan, pencegahan, pengawasan, serta partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi di daerah.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai Nasrullah Siritoitet mengatakan, delapan tahun perjalanan Bawaslu Kabupaten/Kota bukan sekadar penanda bertambahnya usia kelembagaan, tetapi menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan dan memperkuat integritas dalam menjalankan amanah demokrasi.

“Memasuki usia ke-8 tahun, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai mengusung tema ‘Mengawal Demokrasi, Menguatkan Pengawasan’. Tema ini menjadi semangat bagi kami untuk terus memperkuat kelembagaan dalam mengawal proses demokrasi di Kabupaten Kepulauan Mentawai,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengawasan tidak boleh hanya dilakukan ketika tahapan Pemilu dan Pemilihan berlangsung. Bawaslu juga harus memperkuat langkah pencegahan dan pengawasan pada masa non-tahapan dengan membangun kesadaran serta mendorong partisipasi masyarakat sejak dini.

“Pengawasan yang kuat tidak hanya hadir ketika tahapan berlangsung, tetapi juga melalui upaya membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat sejak dini,” tegasnya.

Menurutnya, tantangan pengawasan di Kabupaten Kepulauan Mentawai tidak terlepas dari karakteristik wilayah kepulauan yang memiliki kondisi geografis dan akses antardaerah tersendiri. Karena itu, pengawasan membutuhkan sinergi dan kolaborasi yang kuat dari berbagai pihak.

Bawaslu Mentawai terus mendorong kolaborasi bersama Pemerintah Daerah, Forkopimda, instansi pemerintah, lembaga negara, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan (OKP), serta seluruh elemen masyarakat.

“Demokrasi bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara Pemilu, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa,” katanya.

Pada momentum HUT ke-8 yang jatuh tepat 15 Agustus 2026 ini, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh stakeholder serta masyarakat yang selama ini telah memberikan dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan.

Apresiasi juga disampaikan atas berbagai ucapan dan dukungan dalam rangka HUT ke-8 Bawaslu, baik melalui video, flyer, papan bunga maupun berbagai bentuk lainnya.

“Bagi kami, semua itu merupakan bentuk kepercayaan sekaligus motivasi untuk terus memberikan pengabdian terbaik dalam mengawal demokrasi,” ujarnya.

Delapan tahun perjalanan, dari 15 Agustus 2018 hingga 15 Agustus 2026, menjadi catatan penting bagi Bawaslu Kabupaten/Kota untuk terus melakukan evaluasi dan penguatan kelembagaan.

“Delapan tahun bukan sekadar usia, tetapi perjalanan untuk terus memperkuat integritas, meningkatkan kualitas pengawasan, dan membangun demokrasi yang semakin baik,” pungkasnya.

Dengan semangat “Mengawal Demokrasi, Menguatkan Pengawasan”, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai menegaskan komitmennya untuk terus hadir bersama masyarakat dalam mencegah pelanggaran, mengawal proses demokrasi dan menjaga kualitas Pemilu yang berintegritas.( win), 


0 Komentar