Solok Selatan, Indomen — Bupati Solok Selatan H. Khairunas menegaskan pentingnya kedisiplinan, profesionalitas, dan tanggung jawab aparatur dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Hal itu disampaikannya saat memimpin Apel Senin di halaman Kantor Bupati Solok Selatan, Senin (7/9/2026).
Dalam arahannya, Khairunas menyoroti persoalan disiplin, hak kepegawaian berupa gaji, serta tanggung jawab aparatur, khususnya bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu.
Menurut Khairunas, pemberian hak berupa gaji harus berjalan seiring dengan pelaksanaan kewajiban sebagai aparatur. Setiap pegawai harus memahami bahwa status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) membawa tanggung jawab untuk memberikan kinerja terbaik serta pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
“Gaji adalah hak yang diterima setelah kita melaksanakan kewajiban. Karena itu, jangan sampai hak kita tuntut, tetapi kewajiban dan tanggung jawab kita abaikan,” tegas Khairunas.
Ia menekankan, disiplin tidak hanya sebatas kehadiran mengikuti apel maupun datang ke kantor tepat waktu. Lebih dari itu, disiplin harus tercermin dalam pelaksanaan tugas, kepatuhan terhadap aturan, tanggung jawab terhadap pekerjaan, serta kesungguhan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Khusus bagi PPPK paruh waktu, Bupati mengingatkan agar perubahan status kepegawaian tidak mengurangi semangat dan profesionalitas dalam bekerja. Hal yang sama juga berlaku bagi PPPK penuh waktu yang diharapkan mampu menunjukkan kinerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang telah diberikan.
“Yang kita lihat bukan hanya statusnya, tetapi bagaimana kinerjanya. Semua memiliki tanggung jawab untuk bekerja secara profesional sesuai dengan tugas masing-masing,” ujarnya.
Khairunas juga mengingatkan para pimpinan perangkat daerah agar memastikan seluruh pegawai di lingkungan kerjanya memahami tugas, tanggung jawab, serta target yang harus dicapai.
Menurutnya, pengawasan terhadap kedisiplinan dan kinerja pegawai merupakan bagian penting dalam mewujudkan birokrasi yang efektif, profesional, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan demikian, setiap aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan diharapkan tidak hanya memahami hak yang diterima sebagai pegawai, tetapi juga menjalankan kewajiban dan tanggung jawab secara sungguh-sungguh demi mendukung kualitas pelayanan publik.(Desri Wahida)
.jpg)
0 Komentar