![]() |
Ketua Komisi Informasi Sumbar Mona Sisca di dampingi ketua KPU Agam Herman Susilo sedang menyampaikan materi tentang standar Operasional Prosedur tentang Permintaan Layanan Informasi Publik dalam acara FORUM DISKUSI PUBLIK di Aula Husni Kamil Malik KPU Agam Selasa (8/9/2026)
LUBUK BASUNG, (indomen.co.id)--- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menggelar "Forum Konsultasi Publik, Standar operasional prosedur, permintaan layanan informasi Publik " di Aula Husni Kamil, Kantor KPU Kabupaten Agam, Jalan Veteran, Lubuk Basung, Selasa (8/9/2026).
Forum tersebut menjadi ruang dialog dan evaluasi untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak, khususnya dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan KPU kepada masyarakat serta menghadapi kebutuhan penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.
Kegiatan menghadirkan narasumber dari KIP Sumatera Barat, Mona Sisca. Dalam penyampaiannya, Mona memberikan sejumlah masukan dan pandangan terkait pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik, keterbukaan informasi, respons terhadap kebutuhan masyarakat, serta kesiapan kelembagaan menghadapi tantangan penyelenggaraan pemilu ke depan.
Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat tidak cukup hanya berjalan sesuai prosedur, tetapi juga harus mampu memberikan kemudahan, kepastian, keterbukaan dan rasa nyaman bagi masyarakat yang membutuhkan layanan KPU.
Masukan tersebut dinilai penting sebagai bahan evaluasi bagi KPU Kabupaten Agam untuk terus melakukan pembenahan. Terlebih, perkembangan teknologi, tuntutan keterbukaan informasi dan dinamika masyarakat menuntut lembaga penyelenggara pemilu untuk semakin adaptif.
Forum konsultasi publik juga menjadi momentum untuk melihat pelayanan KPU dari perspektif masyarakat. Dengan adanya masukan dari berbagai pihak, diharapkan kebijakan dan standar pelayanan yang diterapkan KPU Kabupaten Agam semakin tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan publik. Ini sesuai dengan UU No: 14 Tahun 2008.ujar Mona
Ketua KPU Kabupaten Agam, Herman Susilo, membuka sekaligus menutup kegiatan tersebut. Dalam pelaksanaannya, Herman didampingi Zainal Abadi.
Acara diikuti Kepala Badan Kerbangpol Agam, diwakili Rudi, utusan partai, beberapa jurnalis.
Herman menegaskan pentingnya forum konsultasi publik sebagai bagian dari upaya KPU Kabupaten Agam membangun pelayanan yang lebih baik dan berorientasi kepada masyarakat.
Kegiatan berlangsung dalam suasana dialogis. Berbagai masukan yang disampaikan dalam forum tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai catatan, tetapi dapat menjadi bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan KPU Kabupaten Agam ke depan.
Bagi KPU, peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu. Karena itu, keterbukaan terhadap kritik, saran dan evaluasi menjadi salah satu modal penting untuk menghadirkan penyelenggaraan pemilu yang semakin profesional, transparan dan berintegritas.[Syaf]

0 Komentar