Pemkot Tangerang apresiasi Polres Metro bentuk kampung bebas narkoba

 



Tangerang(Indomen)- Pemerintah Kota Tangerang mengapresiasi Polres Metro Tangerang Kota atas terbentuknya Kampung Tangguh Jaya Bebas Narkoba di RW 09 Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, .

"Apapun bentuknya, bahaya dan penyalahgunaan narkoba harus diberantas bersama. Dengan adanya kampung tangguh jaya bebas narkoba ini bisa mengatasi masalah narkoba," kata Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin dalam keterangannya di Tangerang, Minggu.

Wakil Wali KOta menambahkan, Pemerintahan Kota Tangerang juga turut mendukung upaya tersebut melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta dibentuknya Kampung Bersinar “Bersih dari Narkoba” yang ada di wilayah Karawaci.

“Mudah-mudahan hadirnya semangat dari wilayah-wilayah ini bisa terus mewujudkan Kota Tangerang yang sehat, bersih, nyaman dan bebas dari narkoba,” ujarnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menyampaikan, dipilihnya wilayah RW 09 Kelurahan Sudimara Barat sebagai salah satu lokasi Kampung Tangguh Jaya Bebas Narkoba karena sebagai daerah padat penduduk, terdapat terminal bus antar kota antar provinsi (AKAP) zero (nol) dari kasus peredaran dan penyalahgunaan bahaya gelap narkoba.

Lalu wilayah Ciledug merupakan daerah perbatasan antara Kota Tangerang dengan DKI Jakarta, mobilitas masyarakat tinggi dengan berbagai aktivitas.

"Berdasarkan evaluasi, kecamatan Ciledug merupakan wilayah cukup tinggi tingkat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Pembentukan kampung tangguh bebas narkoba merupakan pilot project ke depan. Dalam rangka upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba, di Kota Tangerang," katanya.


Menurutnya, melalui pembentukan kampung tangguh jaya bebas narkoba, efektivitas pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap barang haram seperti narkoba kota Tangerang ini bisa lebih masif dan lebih efektif lagi.

"Tentunya, kegiatan ini akan terus kami laksanakan dan lebih gencarkan di kampung-kampung lain juga. Minimal satu kecamatan satu kampung tangguh jaya bebas narkoba," ujarnya.

Kepala BNN Kota Tangerang, Kombes Pol Ichlas Gunawan, mengatakan pihaknya akan berkolaborasi dengan Polres Metro Tangerang Kota dalam meningkatkan kegiatan-kegiatan pencegahan dan pemberantasan. Salah satunya melalui rehabilitasi.

"Narkoba ini dapat menyerang dimana saja dan kepada siapa saja. Maka, terhadap saudara-saudara kita yang terlanjur menggunakan narkoba harus dilakukan rehabilitasi agar tidak lagi menjadi pengguna. Kita (BNN) akan terus berkolaborasi bersama Kepolisian Metro Tangerang Kota," ujarnya.(K/IND)

0 Komentar