Keejaksaan Negeri Solsel Gelar Penyuluhan Hukum Kepada Seluruh Walinagari Dan OPD

 




 Solok Selatan (Indomen)-KejaksaanNegeri melaksanakan pembinaan penyuluhan hukum kepada Seluruh Wali Nagari dan OPD se-Kab. Solok Selatan di Aula Kantor Kejari Solok Selatan, Senin (11/12/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri Solsel Fitriansyah Akbar SH.MH., menyampaikan, kegiatan ini dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2023 dengan tema ‘Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju’ karena upaya pemberantasan korupsi tidak bisa berjalan sendiri.Dengan dilakukan kegiatan ini, dirinya berharap korupsi tidak tumbuh, berkembang di pemerintahan Kab. Solok Selatan.“Kita saling mengingatkan, mudah mudahan kegiatan penyuluhan hukum yang singkat ini dapat bermanfaat bagi kita semua,” ungkapnya.

Selanjutnya Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Irvan Rahmadani Prayoga, menyampaikan materi terkait peran Kejaksaan dalam rangka pencegahan Tipikor, serta memberikan pemahaman soal bentuk-bentuk perbuatan korupsi dan pencegahannya.

Hal itu telah diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Dalam pemaparan materi yang disampaikan, Irvan menjelaskan setidaknya ada 5 potensi penyimpangan Tipikor pada tingkat Desa yakni , Penyimpangan Alokasi Dana Desa, Penyimpangan Dana Desa, Penyimpangan Pengelolaan Aset Desa, antara lain Tanah Kas Desa, Penyimpangan atas pungutan pajak dari anggaran yang tidak disetor Kasda.pemufakatan jahat yang menyebabkan tidak masuknya pajak /retribusi daerah.

Kapidsus Kejari Solsel tersebut mengharapkan Kejari dan OPD serta perangkat nagari se-Solsel kedepan bisa saling berkolaborasi dan bekerjasama dalam pencegahan Tipikor dengan menerapkan strategi preventif, detektif, dan strategi represif. Ia juga menghimbau kepada OPD untuk memanfaatkan sebaik-baiknya dana DAK yang telah dialokasikan agar tidak sampai lewat tahun anggaran.

Sebelumnya Kejari Solsel telah melangsungkan kegiatan upacara peringatan Hari Antri Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2023, dipimpin langsung Kajari Solsel, di halaman kantor Kejari Solsel, dan Bumelakukan penyuluhan hukum terkait pencegahan Tipikor, yang dihadiri kepala OPD se-Solsel. (Desri wahida)

0 Komentar