DPRD Solok Selatan Gelar Rapat Paripurna: Bentuk Dua Panitia Khusus Bahas LKPJ dan Kode Etik




Solok Selatan ( Indomen ) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok Selatan menggelar Rapat Paripurna pada Rabu, 7 Mei 2025, di Aula Kantor DPRD Solok Selatan.  

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Martius, dan dihadiri oleh Bupati Solok Selatan serta sejumlah undangan lainnya.  Dalam sambutannya, Martius mengucapkan terima kasih atas kehadiran semua pihak yang turut serta dalam rapat tersebut. 

Agenda utama rapat adalah pembentukan dan penetapan keanggotaan dua Panitia Khusus (Pansus), yaitu Pansus Kode Etik DPRD dan Pansus Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024. 

Pansus Kode Etik DPRD Solok Selatan:1. Jordi Nasko Vandanu (Ketua) 2. Aprisak Dani 3. Dodi Nofrial 4. Andri Yosan 5. Aprisal 6.Kalmaidi Kaloho (Wakil Ketua) 

Pansus LKPJ Tahun Anggaran 2024:1. Afrizl Candra 2. Syafril 3. Roni Ismaji (Ketua) 4. Andri Yosan 5. Indra Sari Putra 6. Ronal Syahjohan 7. Marwan Efendi 8. Daliyus 9. Ositama 10. Marcis (Wakil Ketua) 


Pembentukan kedua Pansus ini bertujuan untuk memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah serta memastikan pelaksanaan pemerintahan berjalan sesuai dengan peraturan dan etika yang berlaku.  Pansus LKPJ akan fokus pada evaluasi kinerja kepala daerah selama tahun anggaran 2024, sementara Pansus Kode Etik akan meninjau dan menyempurnakan kode etik anggota DPRD. 

Rapat Paripurna ini mencerminkan komitmen DPRD Solok Selatan dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran secara transparan dan akuntabel demi kemajuan daerah (Desri Wahida)

0 Komentar