Solok Selatan (Indomen) – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mendorong percepatan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030 sebagai pedoman strategis pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.
Wakil Bupati Solok Selatan, H. Yulian Efi, dalam Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digelar di Halaman Kantor Bupati pada Senin (30/6/2025), menegaskan pentingnya penyelesaian dokumen perencanaan tersebut agar dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“RPJMD ini bukan sekadar dokumen formal, tetapi menjadi arah dan pijakan kita dalam merencanakan pembangunan lima tahun mendatang. Saya minta seluruh OPD mempercepat proses penyusunan dan pastikan sinkronisasi dengan visi-misi kepala daerah serta rencana kerja pemerintah,” ujar Yulian.
Ia juga meminta Sekretaris Daerah, Dr. H. Syamsurizaldi, bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), untuk mengawal dan memonitor perkembangan penyusunan RPJMD di seluruh perangkat daerah.
Pada kesempatan yang sama, Wabup juga menyoroti realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Mengingat saat ini merupakan hari terakhir semester pertama, ia mengingatkan agar seluruh OPD dapat mengoptimalkan serapan anggaran, khususnya kegiatan yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
“Seluruh perencana dan pelaksana kegiatan harus memastikan program berjalan sesuai target. Jangan sampai ada dana yang tidak termanfaatkan dengan baik,” tambahnya.
Yulian juga menegaskan pentingnya peningkatan pendapatan daerah sebagai pilar utama pembiayaan pembangunan. Ia meminta agar potensi pendapatan digali dan dikumpulkan secara optimal demi menopang keberlanjutan program prioritas daerah.
Dengan langkah percepatan ini, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan berharap perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(Desri Wahida)
0 Komentar