![]() |
Kadinas Pendidikan Sumbar Drs. Barlius,MM |
PADANG ( Indomen ) — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menunjukkan keseriusannya dalam pemerataan akses pendidikan dengan menyediakan hampir 100 ribu kursi untuk siswa baru SMA dan SMK dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Online Tahun Ajaran 2025/2026. Langkah ini merupakan bagian dari implementasi program unggulan “Gerak Cepat Sumbar Unggul” yang difokuskan pada perluasan akses dan peningkatan kualitas pendidikan menengah.
Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Barlius, menjelaskan bahwa untuk tahun ini, daya tampung SPMB mencakup 227 SMA Negeri dengan total 1.653 rombongan belajar (rombel) dan kapasitas 60.890 murid. Sementara untuk jenjang SMK, tersedia 110 sekolah dengan 1.052 rombel dan kuota sebanyak 38.184 murid. Seluruhnya tersebar di kabupaten/kota di Sumbar, kecuali beberapa sekolah yang memiliki kondisi khusus seperti di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
“Ini adalah bentuk nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan tidak ada anak usia sekolah menengah yang tertinggal. Kita membuka akses yang luas dengan daya tampung yang memadai di seluruh wilayah,” ujar Barlius di kantornya, Kamis (19/6/2025).
Sebaran sekolah dan rombel tersebut disusun berdasarkan peta kebutuhan pendidikan dan pertumbuhan penduduk usia sekolah di masing-masing daerah. Selain itu, Pemprov Sumbar juga mempertimbangkan tingkat kelulusan siswa SMP/MTs dan kebutuhan tenaga kerja lokal yang mendorong pengembangan pendidikan kejuruan di berbagai daerah.
Untuk memudahkan proses seleksi dan pendaftaran, calon siswa dapat mendaftar secara online melalui laman spmb.sumbarprov.go.id, mulai 9 Juni 2025. Pendaftaran dilakukan secara bertahap, dimulai dari jalur afirmasi dan mutasi pada 23–27 Juni, jalur prestasi pada 28 Juni–3 Juli, dan jalur domisili pada 4–9 Juli untuk jenjang SMA. Sementara untuk SMK, seleksi dilakukan dalam dua tahap hingga 12 Juli 2025.
“Calon murid baru hanya bisa memilih satu sekolah di jalur SMA, sedangkan untuk SMK bisa memilih dua konsentrasi keahlian di satu sekolah, atau satu konsentrasi di dua sekolah berbeda. Ini memberikan fleksibilitas, sekaligus tetap menjaga ketertiban seleksi,” terang Barlius.
Pemprov Sumbar juga memastikan bahwa sekolah yang berada di daerah blank spot jaringan seluler, seperti di Kepulauan Mentawai, tetap bisa mengikuti proses SPMB dengan mekanisme yang disesuaikan. Ini penting agar kebijakan pemerataan pendidikan benar-benar dirasakan di seluruh Sumatera Barat, tanpa terkecuali.
Langkah ini sekaligus mendukung target besar Gubernur Mahyeldi dan Wakil Gubernur Vasko Ruseimy untuk membentuk SDM unggul di seluruh pelosok Sumatera Barat. Pemerataan daya tampung dan sebaran sekolah ini bukan hanya bentuk pelayanan, tapi juga strategi pembangunan jangka panjang untuk menciptakan keadilan sosial melalui pendidikan yang setara dan merata. (Aidil/adpsb)
0 Komentar