RSUD Dr. Achmad Mochtar Naik Status Jadi Rumah Sakit Tipe A, Gubernur Mahyeldi: Ini Kabar Baik untuk Masyarakat Sumbar

 




PADANG — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi kini resmi naik kelas menjadi rumah sakit tipe A. Kenaikan status tersebut ditetapkan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia setelah RSAM dinilai memenuhi seluruh persyaratan administratif dan teknis yang ditentukan, mulai dari kelengkapan infrastruktur hingga kualitas pelayanan medis.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah menyambut gembira pencapaian ini. Ia menyebutkan bahwa peningkatan status RSAM merupakan buah dari kerja keras seluruh elemen, serta bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan untuk masyarakat.

“Kita tentu bersyukur dengan kenaikan tipe dari RSAM ini. Dari segi kelengkapan fasilitas dan pelayanan medis tentu akan menjadi jauh lebih baik, apalagi statusnya sekarang adalah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sehingga memiliki keleluasaan untuk meningkatkan kualitas layanan,” ujar Gubernur Mahyeldi di Padang, Kamis (19/6/2025).

RSAM sebelumnya berstatus sebagai rumah sakit tipe B satelit pendidikan sejak tahun 2019. Dengan capaian terbaru ini, RSAM menjadi rumah sakit milik Pemprov Sumbar pertama yang menyandang status tipe A, kelas tertinggi dalam sistem klasifikasi rumah sakit di Indonesia.

Artinya, RSAM kini memiliki kapasitas untuk memberikan pelayanan kesehatan spesialistik dan subspesialistik yang lebih lengkap, termasuk dukungan tenaga medis ahli dan teknologi kedokteran canggih.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pun memastikan bahwa peningkatan status ini akan diikuti dengan penguatan sistem manajemen rumah sakit, pembenahan pelayanan berbasis digital, dan peningkatan kenyamanan pasien.

Capaian ini juga sesuai dengan Program Unggulan yang menjadi fokus Pemprov Sumbar untuk 5 tahun kedepan. Yakni menghadirkan gerak cepat untuk Sumbar unggul, pendidikan merata dan kesehatan berkualitas.

“Yang kita kejar bukan sekadar status, tetapi kualitas. Karena di balik status itu, ada tanggung jawab besar untuk melayani masyarakat dengan lebih baik, lebih profesional, dan lebih manusiawi,” ujar Gubernur Mahyeldi.

Direktur RSAM, dr. Busril, mengungkapkan bahwa penetapan status baru ini merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan penilaian dari lembaga verifikasi independen Kementerian Kesehatan.

“Alhamdulillah, berdasarkan hasil penilaian dari lembaga verifikasi Kemenkes, RSAM telah memenuhi seluruh syarat administratif dan teknis, mulai dari lokasi, bangunan, prasarana dan alat kesehatan, struktur organisasi, hingga sumber daya manusia pelayanan,” jelas Busril.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa status tipe A ini berlaku untuk jangka waktu lima tahun ke depan. Untuk itu, pihak rumah sakit bersama Pemprov Sumbar akan terus melakukan pembenahan dan peningkatan kapasitas, termasuk dalam hal layanan unggulan yang menjadi kebutuhan masyarakat luas.

“Target selanjutnya, Pemprov Sumbar akan menjadikan RSAM sebagai rumah sakit bertaraf internasional. Ini selaras dengan komitmen kami untuk memberikan layanan kesehatan terbaik dan terdepan di Sumatera Barat,” tambah Busril.

Kenaikan status ini juga dinilai sebagai langkah strategis untuk mendukung pengembangan Bukittinggi sebagai kota layanan kesehatan dan pendidikan di wilayah Sumatera bagian tengah. Dengan fasilitas dan tenaga medis yang makin lengkap, RSAM diharapkan menjadi rujukan utama, tidak hanya bagi pasien dari Sumbar, tetapi juga dari provinsi tetangga seperti Riau, Jambi, dan Sumatera Utara.

Dengan transformasi ini, RSUD Dr. Achmad Mochtar semakin memperkokoh posisinya sebagai rumah sakit kebanggaan Sumatera Barat, yang tidak hanya hadir sebagai tempat pengobatan, tetapi juga sebagai pusat pengembangan ilmu kesehatan dan pelayanan publik yang berdaya saing tinggi. (Aidil/adpsb)

0 Komentar