Solok Selatan (Indomen) – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan resmi menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 kepada DPRD Solok Selatan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kantor DPRD, Kamis (10/4/2025).
Penyerahan dokumen dilakukan oleh Sekretaris Daerah, Syamsurizaldi, mewakili Bupati Solok Selatan. Ia menjelaskan bahwa dokumen RPJMD ini berisi gambaran menyeluruh tentang arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan. Di dalamnya termuat pendahuluan, kondisi umum daerah, visi, misi, program prioritas pembangunan, serta indikator kinerja penyelenggaraan pemerintahan.
“RPJMD ini nantinya akan menjadi dasar penyusunan Renstra Perangkat Daerah, RKPD, dan Renja masing-masing OPD untuk lima tahun ke depan,” jelas Syamsurizaldi.
Visi yang diusung dalam dokumen ini adalah “Terwujudnya Solok Selatan yang Makin Maju dan Sejahtera”. Visi tersebut mencerminkan harapan akan terciptanya peningkatan kualitas hidup masyarakat seiring dengan kemajuan daerah.
Lima misi utama yang akan mendukung terwujudnya visi tersebut antara lain:
1. Peningkatan kualitas SDM yang berkarakter, produktif, dan kompetitif . 2. Peningkatan ekonomi kerakyatan dan daya saing daerah . 3. Penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan melayani .4. Pembangunan infrastruktur kawasan pertumbuhan, pelestarian lingkungan, dan mitigasi bencana. 5. Peningkatan ketahanan sosial dan budaya
Untuk mendukung pencapaian misi tersebut, Pemkab telah merumuskan 25 Program Unggulan yang akan menjadi prioritas pembangunan daerah selama periode 2025–2029.
Syamsurizaldi berharap seluruh elemen, baik eksekutif maupun legislatif, dapat menjalin sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan visi pembangunan tersebut.
Sementara itu, Ketua DPRD Solok Selatan, Martius, menyampaikan bahwa pembahasan rancangan awal RPJMD ini akan dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) yang beranggotakan 10 orang. Pansus dipimpin oleh Afrizal Chandra dan Wakil Ketua Dede Pasarela.
“Pansus diberi waktu tujuh hari kerja untuk menuntaskan pembahasan dokumen ini,” jelas Martius.
RPJMD Kabupaten Solok Selatan 2025–2029 ini akan menjadi dokumen perencanaan strategis jangka menengah yang diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan nasional. (Desri Wahida)
0 Komentar