DPRD - Pemkab Solsel Sepakati Perubahan KUA - PPAS 2025,Anggaran Harus Lebih Selektif




Solok Selatan, (Desri Wahida) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Solok Selatan bersama Pemerintah Daerah resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2025.

Kesepakatan ini dituangkan dalam penandatanganan nota bersama pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Solok Selatan, Kamis (14/8/2025).

Ketua DPRD Solok Selatan Martius menjelaskan, perubahan tersebut menetapkan target pendapatan daerah menjadi Rp856,84 miliar, dengan alokasi belanja daerah sebesar Rp877,91 miliar, dan pembiayaan netto Rp21,07 miliar. Penyesuaian ini mengakomodir kebijakan nasional, termasuk Inpres Nomor 1 Tahun 2025, PMK Nomor 29 Tahun 2025, SE Mendagri Nomor 900.1.13/6764/SJ, serta mempertimbangkan tren perlambatan ekonomi.

Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi menambahkan, perubahan KUA-PPAS ini telah disusun sesuai prinsip skala prioritas, efektif, efisien, ekonomis, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada asas manfaat serta kepatutan.

Martius menegaskan, dengan kondisi fiskal yang menyempit, Pemkab Solsel harus menggunakan anggaran secara lebih selektif, efektif, dan efisien agar target pembangunan daerah tetap tercapai. (Desri Wahida)

0 Komentar