Gubernur Mahyeldi : Hasil SPI dan MSCP Bahan Evaluasi untuk Tata Kelola Pemerintahan Yang Lebih Baik



Padang  ( Indomen)  - Gubernur sumbar Mahyeldi  mengajak semua elemen di pemprov Sumbar untuk meningkatkan  komitmen  untuk terus melakukan pembenahan kinerja  agar tata kelola pemerintahan menjadi   transparan, akuntabel, dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.

“Kita akan terus melakukan pembenahan demi pembenahan, perbaikan demi perbaikan,” ujarnya. Hal ini dismpaikan Gubernur Sumbar  Pada Rakor Pencegahan Korupsi di Auditorium Gubernur, Selasa (9/9/2025).    .


Ia juga menyampaikan terima kasih kepada KPK yang selalu bersinergi memberikan arahan untuk mencegah celah korupsi di Pemprov Sumbar.,kata mahyeldi dalam sambutannya.

 Pada kesempatan itu Gubernur Sumbar menegaskanbahwa Pencegahan Korupsi hanya akan berhasil bila dilakukn bersama dengan sinergi dan komitmen dari semua Pihak.

 

Sementara menurut Gubernur Mahyeldi SPI ( Survei Penilaian Integritas)  dan MCSP (Monitoring Center of Prevention ) bukan hanya agenda rutin atau kewajiban adminusratif tetapi instrumen penting untuk mengukur dan memperkuat integritas Birokrasi. Lebih jauh dijelaskan Gubernur Sumbar bahwa bahwa ada delapan area pengukuran MCP  Di antaranya perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola keuangan desa.


 Saat ini ,menurut Gubernur Sumbar  Capaian SPI dan MCSP yakni Skor SPI Sumbar 2024: 67,20 poin (di bawah rata-rata nasional: 71,53 poin).Skor MCSP Sumbar 2024: 92 poin (di atas rata-rata nasional: 85 poin). Dan hal yang cukup membnggakan yakni  dimana Kota Padang Panjang: 94 poin, konsisten terbaik nasional sejak 2018

 Kedepan ditargetkan Skor SPI naik ke kategori “terjaga” (nilai 78–100).Skor MCSP 2025 meningkat dibanding 2024. Dan yang terpenting Pencegahan korupsi berjalan lebih optimal melalui sinergi semua pihak.


 " Untuk mencapai target tersebut,maka menurut Gubernur Sumbar Pemprov Sumbr akan segera membentuk Unit Pengaduan Masyarakat ( WBS , Unit pengendali Gratifikasi, melakukan Pelaporan e- LHKPN,melkukan penguatan SPIP dan membentuk Satgas Siber Pungli.( Aidil/Adpsb)


0 Komentar