Padang ( Indomen) - Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menerima audiensi dengan Direktur PT MNC Asset Management, Dimas Aditya Ariadi, Selasa (9/9/2025) di Gubernuran.
Pertemuan ini membahas rencana penjajakan kerjasama investasi di Sumbar di tengah kondisi fiskal daerah yang semakin menyempit.
Dalam pertemuan itu, Gubernur menjeaskan perlunya alternatif pembiayaan pembangunan, salah satunya melalui sukuk daerah berbasis syariah.
"Sukuk daerah sudah dipersiapkan sejak 2022 yang hingga saat ini masih berproses untuk menyesuaikan dengan sejumlah ketentuan yang berlaku. Kendati demikian, Pemprov tetap optimistis rencana tersebut bisa direalisasikan dalam waktu dekat," jelas Mahyeldi.
Ditambahkannya bahwa, Pemprov Sumbar juga mendorong konsep Green Province, dengan potensi pendanaan lingkungan. Saat ini sudah masuk sekitar 3,5 juta dolar AS, dan diupayakan tambahan hingga 20 juta euro dari Jerman.
Selanjutnya, juga disaampaikan Gubernur Mahyeldi pada November 2025, Sumbar akan menggelar Seminar Internasional Wakaf, menghadirkan narasumber dari Mesir, Arab Saudi, Qatar, Kuwait, Malaysia, dan Indonesia.
"Sumbar menargetkan wakaf sebagai sumber pembiayaan alternatif, dengan potensi nasional mencapai Rp500 triliun. Optimalisasi aset daerah juga menjadi fokus. Beberapa kantor akan diintegrasikan, sedangkan gedung lain dapat dimanfaatkan pihak ketiga," jelasnya.
Sejalan dengan itu, dari sisi investasi, PT MNC Asset Management siap menjajaki kerjasama dengan Pemprov Sumbar dan BUMD (Bank Nagari dan Jamkrida Sumbar). Potensi investasi yang ditawarkan mencakup hilirisasi pertanian, perkebunan, energi panas bumi, dan sektor lainnya.
Disebutkan Dimas Aditya Ariadi, ia sangat apresiasi atas kesempatan silaturahmi dengan Gubernur, serta terbuka untuk inisiatif kerjasama Pemprov, BUMD, dan Kadin Indonesia.
Turut hadir mendampingi Gubernur dalam pertemuan tersebut Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Sumbar, Adib Alfikri; Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumbar, Kuartini Deti Putri; Sekretaris Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Yudi.( Aidil/Adpsb)
0 Komentar