Solok Selatan, (Indomen) - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum., melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Solok Selatan pada Rabu (10/9/2025). Kunjungan tersebut diawali dengan peninjauan langsung ke Kantor Kejaksaan Negeri Solok Selatan serta kegiatan Jaksa Mengajar di SMAN 3 Solok Selatan.
Kegiatan Jaksa Mengajar di SMAN 3 Solok Selatan disambut antusias oleh para siswa, guru, dan tenaga pendidik. Dalam kesempatan itu, Kajati Sumbar memberikan pemahaman tentang pentingnya kesadaran hukum sejak usia sekolah. Materi yang disampaikan meliputi pengenalan hukum dasar, konsekuensi pelanggaran hukum, serta peran jaksa dalam menegakkan keadilan.
Dengan pendekatan yang komunikatif, kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan sikap disiplin, kepatuhan terhadap aturan, dan rasa tanggung jawab di kalangan pelajar. “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman. Jaksa Mengajar Menyenangkan & Mencerdaskan,” tegas Yuni Daru Winarsih di hadapan para siswa, sambil menekankan pentingnya pendidikan hukum yang menyenangkan agar lebih mudah dipahami anak-anak.
Usai kegiatan di sekolah, Kajati Sumbar melanjutkan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Negeri Solok Selatan. Agenda ini bertujuan untuk memastikan pelayanan hukum berjalan profesional, transparan, dan akuntabel. Selain itu, Kajati juga berdialog dengan pegawai dan pejabat setempat untuk memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan hukum di daerah.
Melalui kunjungan kerja ini, Kejaksaan Tinggi Sumbar berharap dapat memperkuat sinergi antara lembaga penegak hukum dengan masyarakat. Kehadiran program Jaksa Mengajar juga diharapkan mampu membangun budaya taat hukum sejak dini, sehingga generasi muda tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga berkarakter, berintegritas, dan patuh pada hukum. (Desri Wahida)
0 Komentar