Solok Selatan, (Indomen) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menegaskan dukungan penuh terhadap Program Nasional 3 Juta Rumah untuk Rakyat. Komitmen itu disampaikan Wakil Bupati Solok Selatan bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat menghadiri Rapat Evaluasi Program Perumahan di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, Jumat (26/9/2025).
Program ini menjadi salah satu strategi nasional dalam mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat, sekaligus upaya meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan.
Rapat evaluasi yang digelar Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tersebut membahas capaian, hambatan, serta langkah tindak lanjut, termasuk penyederhanaan regulasi agar program dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
Dirjen PKP, Dr. Drs. Imran, M.Si., M.A.Cd., dalam arahannya menekankan lima poin penting kepada pemerintah daerah. Di antaranya kewajiban melaporkan pembangunan maupun renovasi rumah rakyat, implementasi pembebasan Bea PBG dan BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta pengalokasian anggaran renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam APBD 2025 maupun APB Nagari. Selain itu, pemerintah daerah juga diminta aktif menyampaikan laporan pendataan perumahan kepada Kementerian PKP dan Kemendagri.
Wakil Bupati Solok Selatan menyambut arahan tersebut dengan komitmen penuh. Ia menegaskan, Pemkab akan memperkuat koordinasi bersama Kementerian PUPR, Kemendagri, dan stakeholder terkait demi memastikan program berjalan efektif. “Program ini bukan sekadar membangun rumah, tetapi juga membangun kualitas hidup masyarakat Solok Selatan,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, mengingatkan bahwa keberhasilan program perumahan rakyat hanya bisa dicapai melalui kolaborasi erat antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. (Desri Wahida)
0 Komentar