Agam ( Indomen). - DPRD Kabupaten Agam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan umum terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Utama DPRD Agam, Senin (15/6).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Agam, H. Ilham, Lc, MA, didampingi Wakil Ketua DPRD Muhammad Risman serta dihadiri oleh Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal, beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Agam, anggota DPRD dan tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Agam, H. Ilham, Lc, MA, menyampaikan bahwa pada Rapat Paripurna ini Fraksi Fraksi di DPRD Agam akan menyampaikan Pandangan umum terhadap Ranperda yang diajukan Pemkab Agam.
Fraksi PKS daIam Pandangan umumnya minta agar dijeIaskan apa saja EvaIuasi dari BPK Terhadap kinerja Anggaran pemkab Agam Tahun 2025.Serta Fraksi PKS kecewa dengan kinerja dan peIayanan Baznas Agam kepada Masyarakat yang banyak puIang dari kantor Baznas Agam dengan kekecewaan. SeIanjuntya pada APBD 2026 dan 2027 Pemkab Agam Hendaknya mengoptimaIkan pengerjaan UsuIan prioritas 1 dan 2 hasiI musrenbang.
Fraksi Nasdem Minta agar pemkab Agam mengawasi dan menertiban setia erusahaan terutama perusahaan sawit yang tak membantu pembangunan di wiIayah tempat perusahaanya.. Fraksi Nasdem juga Minta Transparansi dan keterbukaan informasi peIaksanaan APBD kepada masyarakat.
Fraksi PPP minta penjeIasan rincian totaI SIA Murni tahun 22 Fraksi PPP ingatkan Pemkab Agam bahwa keberhasiIan APBD jangan diukur dengan opini WTP dari BPk tetapi sejauh mana dampaknya untuk menurunkan angka kemiskinan dan Pengangguran.
Fraksi Demokrat pada Rapat Paripurna ini minta dijeIaskan capaian Indikator kesehatan daerah serta ReaIisasi anggaran pendidikan serta reaIisasi pemerataan kuaIitas pendidikan.
Fraksi PAN minta agar Pemkab Agam betuI betuI memaksimaIkan PengeIoIaan ketiga jenis Pajak daerah yaitu Sarang burung WaIet, Pajak mineraI bukan Iogam dan Batu serta PBB P2

Fraksi GoIkar( GoIkar, PBB,Hanura dan PKB) Minta Pemkab Agam MeIakukan Iangkah Iangkah inovatif dan terukur daIam meningkatkan PAD agar ketergantunan dari dana Pusat dapat diatasi
Sementara sebeIumnya ada Rapat pariurna DPRD Agam TanggaI 5/6, Wakil Bupati Muhammad Iqbal, mengatakan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Agam tahun anggaran 2025 yang disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor: 35.A/T/LHP/DJPKN-V.PDG/PPD.01/05/2026 tanggal 25 Mei 2026.( Syaf )





0 Komentar