Bupati Khairunas Temui Komisi II ! Harapan Baru untuk 8 Nagari Solok Selatan Segera Terwujud

 



Solok Selatan, (Indomen) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan terus memperjuangkan kepastian administrasi dan percepatan pembangunan bagi masyarakatnya. Hari ini, Bupati Solok Selatan H. Khairunas bertemu dengan Pimpinan Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, untuk menyampaikan langsung aspirasi masyarakat terkait penerbitan nomor register bagi 8 Nagari Persiapan yang sejak lama menunggu pengesahan menjadi nagari definitif.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Khairunas menjelaskan bahwa Pemkab Solok Selatan telah mengusulkan 8 Nagari Persiapan sejak 2022. Pemekaran ini telah disetujui oleh Tim Penataan Desa tingkat Pusat, namun proses penerbitan nomor register tertunda karena berlangsungnya Pileg dan Pilkada 2024.

“Sepanjang 2025 ini kami melakukan penelusuran ulang dari tingkat provinsi hingga Kementerian Dalam Negeri. Kabar baiknya, Kemendagri memastikan bahwa Solok Selatan termasuk dalam 29 desa yang diusulkan untuk penerbitan nomor register, dan seluruh berkas sudah dinyatakan lengkap,” ujar Bupati Khairunas.

Ia berharap Komisi II DPR RI dapat membantu mempercepat proses tersebut agar kepastian administratif dan pelayanan publik di 8 nagari itu dapat segera terlaksana secara optimal.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung memberikan apresiasi atas langkah proaktif Pemkab Solok Selatan.

“Kami menyambut baik keseriusan Bupati Khairunas dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakatnya. Komisi II tentu akan mendukung dan mengawal proses penerbitan nomor register ini sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Ahmad Doli.

Ia menegaskan bahwa penetapan nagari atau desa definitif merupakan bagian dari upaya nasional memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat lokal. Karena itu, pihaknya berkomitmen untuk memastikan agar daerah yang telah memenuhi persyaratan—termasuk Solok Selatan—dapat segera menyelesaikan tahap finalnya.

“Kami ingin memastikan tidak ada daerah yang dirugikan atau tertunda haknya. Jika semua syarat telah lengkap, kami siap mendorong Kemendagri agar prosesnya dipercepat,” tambahnya (Desri Wahida)

0 Komentar