DPRD Solok Selatan Kawal Ketat Pendanaan Non-APBD Rp 264 Miliar untuk Program Strategis 2026




Solok Selatan, (Indomen) – DPRD Kabupaten Solok Selatan menegaskan komitmennya dalam mengawal percepatan pembangunan daerah, seiring langkah Pemerintah Kabupaten Solok Selatan yang menggenjot pendanaan non-APBD sebesar Rp 264 miliar untuk mendukung program strategis tahun 2026.

Ketua DPRD Solok Selatan yang diwakili Anggota DPRD Albert Arifin menyampaikan bahwa DPRD akan terus memastikan setiap tahapan perencanaan pembangunan berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, serta merata di seluruh wilayah kabupaten.

“Semua kegiatan pembangunan harus tersebar di seluruh wilayah sesuai dengan skala prioritas, kemampuan keuangan daerah, serta kewenangan yang dimiliki,” ujar Albert Arifin saat menghadiri Musrenbang, Rabu (11/2/2026).

Menurutnya, penguatan pendanaan melalui sumber non-APBD menjadi peluang besar bagi daerah untuk mempercepat realisasi program strategis tanpa semata-mata bergantung pada kemampuan fiskal daerah. Namun demikian, DPRD menekankan pentingnya pengawasan agar seluruh program benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

Albert juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) secara maksimal. Ia menilai Musrenbang merupakan ruang partisipatif yang sangat penting dalam menentukan arah pembangunan ke depan.

“Melalui Musrenbang, masyarakat dapat menyampaikan usulan yang benar-benar dibutuhkan. DPRD siap mengawal agar aspirasi tersebut terakomodir dalam dokumen perencanaan,” tegasnya.

Dalam Musrenbang penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 untuk Kecamatan Sungai Pagu, sejumlah usulan strategis dibagi ke dalam tiga kelompok prioritas.

Pada bidang infrastruktur dan pengembangan wilayah, diusulkan pemeliharaan berkala jalan di Jorong Ipuah Pasir Jambu, penyediaan sarana, prasarana, dan utilitas umum (PSU) di Jorong Kiambang Jaya, pembangunan jembatan di Nagari Bomas, serta rehabilitasi jalan di Kampung Tarandam.

Di bidang ekonomi, masyarakat mengusulkan pembangunan dan rehabilitasi sarana prasarana olahraga di Pasir Talang, Pasir Talang Barat, dan Sako Selatan Pasia Talang. Selain itu, juga diusulkan rehabilitasi sarana dan prasarana destinasi pariwisata di Jorong Kampung Nan Lino dan Jorong Lubuk Jaya guna mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal.

Sementara itu, pada bidang pemerintahan dan pembangunan manusia, usulan difokuskan pada pembangunan pagar, sanitasi, toilet, area parkir, halaman, dan lapangan di tiga sekolah dasar guna meningkatkan kenyamanan serta kualitas lingkungan belajar.

DPRD Solok Selatan menegaskan akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memastikan setiap rupiah anggaran, termasuk dari sumber non-APBD, benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Solok Selatan.(Desri Wahida)

0 Komentar