435 Rumah Dilabelisasi, Wajah Baru Transparansi Bansos di Kabupaten Solok




Kabupaten Solok(,Indomen) .. Bupati Solok, Jon Firman Pandu, turun langsung ke Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, untuk memantau pelaksanaan labelisasi rumah penerima bantuan sosial (bansos).Kamis (23/04)

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan bantuan tepat sasaran, sekaligus membuka ruang kontrol sosial di tengah masyarakat.

Didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Solok, Nia Jon Firman Pandu, serta jajaran Dinas Sosial, Kepala BPS Kabupaten Solok Bambang Suryanggono, Camat Kubung Acil Fasra, dan unsur Forkopimcam, Bupati menyusuri sejumlah titik rumah warga yang telah dan akan dilabelisasi.

Berdasarkan data terbaru, terdapat sekitar 1.700 rumah penerima bansos di Kecamatan Kubung. Khusus di Nagari Koto Baru, sebanyak 435 rumah menjadi sasaran program ini. Labelisasi dilakukan sebagai penanda sekaligus bentuk keterbukaan data kepada publik, agar masyarakat dapat ikut mengawasi distribusi bantuan.

Yang paling mencuri perhatian adalah hasil pembaruan data yang dilakukan Dinas Sosial bersama BPS. Sekitar 1.000 keluarga di Kabupaten Solok secara sukarela mengundurkan diri dari daftar penerima bansos karena merasa tidak lagi layak. Fenomena ini menjadi indikator tumbuhnya kesadaran dan kejujuran sosial di tengah masyarakat,bahkan disebut sebagai capaian tertinggi di tingkat nasional.

Bupati Solok Jon Firman Pandu menegaskan bahwa program ini bukan sekadar penempelan label, melainkan simbol perubahan tata kelola bantuan yang lebih terbuka dan akuntabel.

“Ini bentuk transparansi pemerintah. Kita ingin memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” tegasnya.

Bupati juga mengingatkan pentingnya akurasi data di lapangan. Para koordinator dan petugas diminta benar-benar teliti dalam mendata penerima manfaat, agar tidak terjadi salah sasaran.

“Kita ingin membantu semua, tetapi dengan keterbatasan anggaran, yang menjadi prioritas adalah masyarakat miskin dan kurang mampu,” tambahnya.

Program labelisasi ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam sistem penyaluran bansos di Kabupaten Solok. Tidak hanya meningkatkan ketepatan data, tetapi juga membangun kepercayaan publik serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya program pemerintah.

Dengan langkah ini, Kabupaten Solok tidak hanya berbicara soal bantuan tetapi juga tentang kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab bersama.(Vns)

0 Komentar