Wabup Candra Tekankan Peran Keluarga dan Nagari Dalam Sosialisasi Pekat Dan Narkoba Di Kalangan Pelajar

 




Kabupaten Solok(,Indomen). - Pemerintah Kabupaten Solok terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi generasi muda dari ancaman penyakit masyarakat (pekat) dan penyalahgunaan narkoba melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di dua lokasi, yakni MTsN 3 Solok di Alahan Panjang dan MTsN 6 Solok di Talang Babungo, Senin (06/04).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Solok, H. Candra, S.H.I, yang hadir bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok, H. Zulkifli, S.Ag., M.M., unsur Forkopimcam, jajaran pendidikan, tokoh masyarakat, serta para pelajar dari berbagai satuan pendidikan di wilayah Kecamatan Lembah Gumanti dan Hiliran Gumanti.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Camat Lembah Gumanti, Camat Hiliran Gumanti, perwakilan Kejaksaan Negeri Solok Cabang Alahan Panjang, Kapolsek Lembah Gumanti, Kepala KUA, Korwil Pendidikan, kepala madrasah dan sekolah se-Kecamatan Lembah Gumanti, wali nagari, kepala jorong, komite sekolah, hingga guru Pendidikan Agama Islam.

Kepala MTsN 3 Solok, Rusmaida, S.Ag., M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran Wakil Bupati Solok beserta seluruh undangan. Ia mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam membentengi generasi muda dari berbagai pengaruh negatif.

“Sejak saya dipercaya memimpin MTsN 3 Solok pada 1 Juli 2025, kami terus berupaya membangun lingkungan pendidikan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga kuat dalam karakter. Sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kesadaran bersama,” ujarnya.

Rusmaida juga menambahkan bahwa kegiatan tersebut merupakan inisiatif Pemerintah Kabupaten Solok yang dilatarbelakangi oleh keprihatinan terhadap maraknya penyakit masyarakat, sebagaimana mengemuka dalam berbagai forum, termasuk momentum halal bihalal sebelumnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok, H. Zulkifli, S.Ag., M.M., menyoroti persoalan mendasar yang dihadapi generasi muda saat ini, yakni rendahnya pemahaman dan pengamalan ajaran agama.

“Banyak generasi muda yang mengaku beragama Islam, namun belum mampu membaca Al-Qur’an, tidak melaksanakan shalat, dan jauh dari masjid. Ini menjadi perhatian serius kita bersama,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Kemenag Kabupaten Solok mendorong seluruh madrasah dan pesantren untuk memperkuat pendidikan keagamaan melalui penyediaan fasilitas ibadah dan pembiasaan shalat berjamaah.

“Kami mewajibkan adanya masjid atau mushalla di lingkungan madrasah, serta pelaksanaan shalat berjamaah minimal dua kali sehari, yakni Dzuhur dan Ashar. Ini penting untuk membentuk karakter disiplin dan religius siswa,” tambahnya.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Solok, H. Candra, S.H.I, mengingatkan para pelajar akan bahaya laten penyakit masyarakat, termasuk penyalahgunaan narkoba dan pergaulan bebas yang dapat berdampak panjang terhadap kesehatan dan masa depan generasi muda.

Ia mencontohkan kasus penyakit menular seperti HIV/AIDS yang memiliki masa inkubasi panjang sebelum berkembang menjadi kondisi yang lebih parah.

“Ketika seseorang masih muda dan memiliki daya tahan tubuh yang baik, penyakit itu bisa tidak langsung terlihat dampaknya. Namun ketika sudah memasuki fase berat, kondisi tersebut bisa berujung fatal. Ini yang harus kita cegah sejak dini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Wabup Candra juga menekankan pentingnya peran regulasi di tingkat nagari dalam menjaga ketertiban dan moral masyarakat. Ia mengangkat contoh keberhasilan Nagari Paninggahan yang konsisten menerapkan aturan larangan hiburan malam selama lebih dari dua dekade.

“Sebelum aturan itu diterapkan, hampir setiap pekan terjadi konflik antar warga. Namun setelah ada larangan orgen tunggal malam hari, kondisi menjadi jauh lebih kondusif,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Solok tidak akan mentolerir kegiatan yang melanggar norma dan aturan, seperti hiburan tanpa izin yang berpotensi menimbulkan perilaku menyimpang.

“Beberapa waktu lalu, kami menerima laporan adanya hiburan malam yang disiarkan langsung di media sosial dan mengarah pada tindakan asusila. Malam itu juga langsung kami tindak dan dibubarkan karena tidak memiliki izin resmi,” tegasnya.

Menurutnya, sanksi sosial berbasis kearifan lokal yang diterapkan di beberapa nagari terbukti efektif dalam memberikan efek jera dibandingkan sanksi formal semata.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Solok berharap dapat meningkatkan kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi penyakit masyarakat dan narkoba, serta memperkuat nilai-nilai agama dan budaya sebagai benteng utama dalam kehidupan sehari-hari.(Vns)

0 Komentar