Solok Selatan, (Indomen) – Satgas Anti Ilegal Mining Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Solok Selatan terus menggencarkan upaya pemberantasan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukumnya. Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Muhammad Yogie Biantoro, S.Tr.K., S.I.K., petugas melakukan penertiban di dua titik lokasi berbeda pada Kamis (27/05/2026) pagi.
Operasi penertiban yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB tersebut menyasar kawasan Pamong Ketek dan Km 12 di Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan. Untuk mencapai lokasi yang berada di medan cukup berat itu, personel harus menempuh perjalanan sekitar dua jam.
Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Yogie Biantoro menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari patroli rutin Satreskrim guna mengantisipasi sekaligus menindak tegas praktik penambangan liar yang merusak lingkungan.
“Saat tim melakukan patroli di dua kawasan tersebut, personel menemukan lokasi yang kuat dugaan menjadi tempat penambangan emas tanpa izin menggunakan alat berat berupa excavator,” ujar AKP Muhammad Yogie.
Di lokasi kejadian, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan adanya aktivitas ilegal tersebut, di antaranya box atau asbuk yang digunakan sebagai alat penyaringan emas.
Namun, saat dilakukan penyisiran dan pengecekan menyeluruh di sekitar area tambang, petugas tidak menemukan satu pun pelaku di lokasi. Diduga para pelaku telah melarikan diri setelah mengetahui kedatangan aparat kepolisian.
Untuk memberikan efek jera dan memastikan aktivitas ilegal tersebut tidak kembali beroperasi, petugas langsung mengambil tindakan tegas di tempat.
“Seluruh barang bukti berupa pondok dan peralatan asbuk langsung kami musnahkan di lokasi dengan cara dibakar dan dihancurkan agar tidak dapat dipergunakan kembali,” tegasnya.
Polres Solok Selatan juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin resmi karena selain melanggar hukum, aktivitas tersebut dapat memicu kerusakan lingkungan dan bencana alam.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan patroli dan penindakan secara berkala demi menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Solok Selatan. (Desri Wahida)

0 Komentar