Solok Selatan Dapat Kuota 4.000 Sambungan Listrik Gratis, Pemkab dan PLN Kebut Validasi Data Warga



Solok Selatan, (Indomen) — Pemerintah Kabupaten Solok Selatan tengah mengebut pendataan masyarakat penerima Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) dari Kementerian ESDM. Kuota yang diperoleh Solok Selatan tergolong besar, yakni mencapai 4.000 sambungan listrik baru dari total 8.000 kuota untuk Provinsi Sumatera Barat.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Solok Selatan, Taufik Effendi, menjelaskan bahwa data calon penerima BPBL saat ini bersumber dari DTSEN. Namun demikian, pemerintah daerah masih menemukan sejumlah persoalan dalam proses validasi data di lapangan.

“Hasil temuan wali nagari, ada beberapa penduduk yang sebenarnya bukan berdomisili di wilayah tersebut namun masuk dalam basis data. Karena itu, kami memahami bahwa basis data BPBL ini memang tidak bisa dipastikan 100 persen akurat,” kata Taufik, Selasa (12/5/2026).

Menurutnya, Pemkab Solok Selatan terus berupaya mengusulkan kekurangan penerima BPBL untuk memenuhi kuota yang tersedia, sekaligus mengusulkan tambahan penerima di luar kuota berdasarkan kondisi riil masyarakat di lapangan. Hal ini dilakukan karena masih banyak rumah tangga berpenghasilan rendah yang belum menikmati aliran listrik.

Untuk mempercepat proses tersebut, pemerintah kabupaten telah meminta seluruh wali nagari melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan. 

Hasil pendataan dituangkan dalam berita acara verifikasi penerima BPBL, termasuk berita acara usulan tambahan bagi masyarakat yang dinilai layak menerima bantuan namun belum masuk kuota di nagari masing-masing. 

Seluruh usulan tersebut nantinya diteruskan ke Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat.

Sementara itu, Manager ULP PLN Muara Labuh, Benny Aulia, mengatakan pihak PLN saat ini juga tengah melakukan validasi terhadap data penerima yang telah diusulkan ke kementerian pada tahun sebelumnya.

“Kami sudah menerima data dari pengusulan ke kementerian tahun lalu dan sedang dilakukan validasi. 

Untuk jumlah yang diajukan masih belum pasti karena datanya terus bergerak,” ujar Benny saat dihubungi, Senin (11/5/2026).

Ia menjelaskan, program BPBL diperuntukkan bagi masyarakat miskin, keluarga tidak mampu, dan masyarakat pra-sejahtera yang belum mampu melakukan pemasangan listrik secara mandiri.

Bersama pemerintah daerah, PLN memastikan seluruh calon penerima memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. 

Selain berasal dari keluarga kurang mampu, rumah penerima juga belum memiliki sambungan listrik, serta berada maksimal 50 meter dari tiang listrik terdekat agar dapat langsung dilakukan penyambungan.

Melalui program ini, setiap rumah penerima akan mendapatkan sambungan listrik dengan daya 900 watt, tiga titik lampu, satu kontak listrik, sertifikat layak operasi, token listrik perdana, serta bebas biaya penyambungan.

Namun demikian, Benny menyebut masih ada sejumlah kendala yang menyebabkan data calon penerima gagal diproses, seperti rumah yang ternyata sudah memiliki listrik, penerima telah meninggal dunia tanpa ahli waris, ketidaksesuaian nama dan NIK, hingga penerima yang telah pindah domisili.

Dengan kuota yang cukup besar ini, Pemkab Solok Selatan berharap program BPBL dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus memperluas akses listrik bagi warga yang selama ini belum menikmati penerangan memadai.(Desri Wahida)

0 Komentar