Menuju Wajib Halal Oktober 2026, Pemkab Solsel Ajak UMKM Segera Urus Sertifikasi dan Naik Kelas

 


Solok Selatan, (Indomen) – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan terus mendorong seluruh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk segera memiliki sertifikasi halal sebagai bentuk kepatuhan terhadap kebijakan nasional sekaligus upaya meningkatkan daya saing produk lokal.

Ajakan tersebut disampaikan dalam rangka sosialisasi Program Wajib Halal Oktober 2026 yang digelar oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI. Program ini menargetkan seluruh produk makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik, barang gunaan, hingga jasa penyembelihan telah memiliki sertifikasi halal paling lambat 18 Oktober 2026.

Sosialisasi dilakukan secara serentak di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Sangir, Kecamatan Sungai Pagu, dan Kecamatan Sangir Jujuan, bertepatan dengan pelaksanaan kegiatan Car Free Day (CFD), Minggu (7/6/2026).

Bupati Solok Selatan, H. Khairunas, menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan hanya sekadar label, tetapi menjadi jaminan kualitas dan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dipasarkan.

"Pemerintah kabupaten, kecamatan, dan nagari kita sosialisasikan kepada pelaku UMKM di wilayah masing-masing agar segera mengurus sertifikasi halal," ujar Khairunas saat menghadiri CFD di RTH Padang Aro.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati, Dr. Novirman, mengungkapkan bahwa dari lebih dari 3.800 UMKM yang ada di Solok Selatan, baru sekitar 39 persen yang telah memiliki sertifikat halal.

"Masih ada waktu sampai Oktober nanti untuk mengurus sertifikasi halal. Bagi yang sudah memiliki sertifikasi halal, pertahankan dan jangan sampai dicabut," kata Novirman saat memberikan sosialisasi di RTH Muara Labuh.

Menurutnya, kepemilikan sertifikasi halal akan menjadi salah satu modal penting bagi UMKM untuk memperluas pangsa pasar dan meningkatkan daya saing produk. Hal ini sejalan dengan program unggulan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dalam mendorong UMKM Naik Kelas serta memperkuat ekonomi masyarakat berbasis produk lokal yang berkualitas dan terpercaya.

Dengan semakin banyaknya UMKM yang bersertifikat halal, diharapkan produk-produk unggulan Solok Selatan mampu bersaing di pasar yang lebih luas, baik di tingkat regional maupun nasional.
(Desri Wahida)

0 Komentar