Solok Selatan, (Indomen) – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan aparatur dan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak dan terjangkau. Salah satu langkah yang tengah dipersiapkan adalah pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), sekaligus pengembangan perumahan bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Lingkungan Hidup dan Perhubungan (PKPLH-Hub) Solok Selatan, Alvino Sendra, mengatakan
Rusunawa tersebut direncanakan dibangun di kawasan Rumah Sakit Batang Sangir, Nagari Lubuak Malako. Pemerintah menargetkan pembangunan satu tower dengan kapasitas sekitar 50 hingga 100 unit hunian.
"Rusunawa ini disiapkan bagi ASN, khususnya yang bertugas di Rumah Sakit Batang Sangir. Namun nantinya ASN dari instansi lain juga dapat menyewa unit yang tersedia," ujar Alvino saat dihubungi, Selasa (2/6/2026).
Menurutnya, usulan pembangunan Rusunawa telah diajukan langsung kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman.
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan berharap pembangunan dapat mulai direalisasikan pada tahun 2027.
Selain menyediakan hunian yang lebih terjangkau bagi ASN, keberadaan Rusunawa juga diharapkan menjadi salah satu sumber pendapatan daerah melalui pengelolaan aset yang dilakukan pemerintah daerah.
Dalam pertemuan yang sama, Bupati Solok Selatan H. Khairunas bersama jajaran dinas terkait juga membahas rencana pembangunan rumah tapak bagi ASN dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari Tapera.
Program ini dinilai mampu menghadirkan rumah dengan harga lebih terjangkau karena biaya pembelian lahan tidak lagi dibebankan kepada masyarakat. Pemerintah daerah berencana menyediakan lahan eks-HGU di kawasan Golden Arm untuk mendukung pembangunan perumahan tersebut.
"Ke depan masyarakat bisa memperoleh rumah dengan harga yang lebih rendah karena pemerintah akan menyediakan dan menghibahkan lahan kepada pengembang untuk pembangunan perumahan," jelas Alvino.
Meskipun demikian, realisasi pembangunan rumah tapak tersebut masih menunggu proses administrasi dan penyelesaian status lahan eks-HGU yang saat ini masih menjadi aset negara.
Tak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan juga mengajukan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 900 unit rumah untuk tahun 2027.
Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat meningkatkan kualitas rumah secara bertahap sehingga tercipta hunian yang lebih layak dan sehat.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dalam memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan ASN dan masyarakat berpenghasilan rendah di daerah tersebut.(Desri Wahida)

0 Komentar