Solok Selatan, (Indomen) – Menindaklanjuti laporan dan aduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Polres Solok Selatan bergerak cepat melakukan pengecekan sekaligus penindakan di SPBU Muara Labuh, Kecamatan Sungai Pagu, Kamis (25/06/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops AKP Roni Hidayat bersama Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Muhammad Yogie Biantoro, S.Tr.K., S.I.K., serta personel gabungan Polres Solok Selatan.
Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan respons cepat terhadap setiap laporan dan informasi yang diterima dari masyarakat.
"Ini adalah salah satu bentuk respon cepat kami dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Polres Solok Selatan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat," ujar Kapolres.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga unit kendaraan yang diduga melakukan pengisian BBM bersubsidi secara tidak wajar. Berdasarkan pemeriksaan awal, ketiga kendaraan tersebut diduga menggunakan tangki yang telah dimodifikasi sehingga mampu menampung BBM dalam jumlah lebih besar dari kapasitas standar kendaraan.
Kapolres menjelaskan, praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi sangat merugikan masyarakat karena dapat mengganggu ketersediaan bahan bakar bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan berhak menerima subsidi pemerintah.
"Akibat tindakan tersebut, masyarakat yang seharusnya mendapatkan BBM bersubsidi bisa mengalami kesulitan karena stok yang tersedia berkurang akibat adanya penyalahgunaan oleh oknum tertentu," jelasnya.
Saat ini, ketiga kendaraan beserta pemiliknya telah diamankan di Mapolres Solok Selatan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian masih melakukan pendalaman guna mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.
Kapolres Solok Selatan juga mengajak masyarakat agar terus berperan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi. Masyarakat diimbau segera melaporkan apabila menemukan adanya indikasi penyalahgunaan, penimbunan, maupun praktik ilegal lainnya.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam memastikan subsidi pemerintah tepat sasaran dan dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak," tutup AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K.(Desri Wahida)

0 Komentar