BUKITTINGGI( Indomen ) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatra Barat bergerak cepat mengisi kekosongan roda organisasi PWI Kota Bukittinggi yang sempat vakum selama dua bulan. PWI Sumbar resmi menunjuk Wakil Ketua Bidang Organisasi, Sawir Pribadi, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kota Bukittinggi, didampingi oleh Gusri Elfaishal sebagai Plt Sekretaris.
Ketua PWI Sumbar, Widya Navies, menekankan bahwa tugas utama dari Plt kepengurusan ini adalah mempersiapkan dan menyelenggarakan Konferensi Luar Biasa (KLB) secepatnya, guna memilih ketua definitif PWI Kota Bukittinggi.
Silaturahmi yang digelar pada Sabtu (6/6/2026) di Hall Balai Kota Gulai Bancah, Bukittinggi, juga berhasil merumuskan dan menyusun struktur kepanitiaan yang akan bertanggung jawab penuh atas jalannya KLB.
Berikut adalah susunan Kepanitiaan KLB PWI Kota Bukittinggi yang telah dibentuk:
Organizing Committee (OC) / Panitia Pelaksana:Ketua: Januar Jamil, Sekretaris: Alfatah, Bendahara: Linda Sari
Steering Committee (SC) / Panitia Pengarah:Ketua (Penanggung Jawab KLB): Mardi WardiAnggota: Peri Rahman & Edwarman
Susunan kepanitiaan yang telah disepakati ini akan segera diterbitkan Surat Keputusannya (SK) oleh Pelaksana tugas, lalu tim panitia akan langsung bekerja intensif untuk menyusun jadwal serta menetapkan lokasi pelaksanaan KLB.
Atas terbentuknya kepanitiaan ini, diharapkan restrukturisasi PWI Kota Bukittinggi dapat berjalan lancar demi kemajuan dunia pers di Kota Bukittinggi khususnya dan Provinsi Sumbar hingga nasional.
*Sosialisasi OKK PWI*
Seiring acara silaturahmi dan pembentukan panitia ini dihadiri langsung oleh Ketua PWI Sumbar Widya Navies, Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Sumbar Zul Effendi SH dan Sekretarisnya, Emil Mahmudsyah serta Wakil Ketua Bidamg Organisasi, Sawir Pribadi beserta Sekretaris PWI Sumbar Firdaus dan anggota DKP, Rusdi Bais berlangsung dalam suasana yang penuh dinamis.
Momentum kali ini juga dilengkapi dengan sosialisasi Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI Sumbar yang bakal digelar di beberapa Kabupaten/Kota Se-Sumbar nantinya. Adapun sosialisasikan rencana program kerja OKK kali ini dibawakan oleh Sekretaris Panitia yang juga Sekretaris DKPPWI Sumbar, Emil Mahmudsyah.
Ia memaparkan latar belakang OKK merupakan implementasi dari Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hasil kongres kerja nasional atau Kongkernas PWI Pusat pada 2026 di Serang, Banten yang telah dijadikan rujukan menjalankan roda Organisasi serta mekanisme operasional segenap bidang dalam jajaran kepengurusan dari pusat hingga ke daerah.
"Mengingat OKK adalah mandatory sekaligus program yang mesti dilaksanakan, maka PWI Sumbar telah mempersiapkan segala sesuatu, mulai dari kelompok kerja atau tim perumus yang di dalamnya terdiri dari Ketua PWI dan Dewan Kehormatan beserta masing-masing sekretarisnya plus Wakil Ketua Bidang dari _leading sector_, bidang pendidikan serta organisasi dan lainnya, " papar Emil.
Berdasar hasil kerja Tim Perumus, imbuhnya telah membentuk Panitia Pelaksana OKK yang berkoordinasi secara organisasi serta me sosialisasikan bersama-sama ke daerah tentang agenda tersebut.
"Sebetulnya, OKK kali ini bukan hal baru menyusul kegiatan terdahulu juga dilaksanakan oleh PWI dengan nama, Karya Latihan Wartawan(KLW), sebagai tahapan bagi calon anggota PWI untuk meningkatkan status kepesertaan atau Kartu Tanda Anggota/KTA mulai dari Anggota muda menuju Anggota Biasa, yang nantinya melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW), " tambahnya.
Selama ini lanjutnya, ada asumsi bahwa untuk bergabung masuk PWI harus UKW lebih dulu, sehingga membuat calon anggota mau tak mau berjuang untuk dapat peluang agar bisa ikut Uji Kompetensi tersebut. Namun, OKK menjadi tahapan awal bagi insan pers yang ingin bergabung dengan PWI dapat mengawalinya lewat OKK tersebut. Adapun, kegiatan dimaksud guna membekali peserta OKK khusus pemula dengan berbagai materi dan bahan ajar tentang jurnalistik dasar, Keorganisasian AD/ART PWI, Undang Undang Nomor 40 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik/KEJ & Kode Perilaku Wartawan/KPW serta manajemen media dan hukum pers.
"Bagi calon peserta OKK tentunya yang memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku untuk dapat mengikutinya. Bagi peserta yang dinyatakan lulus berhak untuk mendapat KTA status Anggota Muda serta sertifikat tanda lulus ikut OKK. Setelah menggenggam KTA Anggota Muda kemudian berkesempatan ikut UKW sesuai jenjang atau tingkat yang akan dijalani nantinya, " jelasnya.
Karenanya, PWI Sumbar mengimbau agar pengurus di Kabupaten/Kota segera dapat ditindaklanjuti oleh kepengurusan PWI Kota Bukittingggi bersama pengurus PWI Kabupaten/Kota se-Sumbar nantinya, " harapnya. (/rel)

0 Komentar