Solok Selatan, (Indomen) – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Solok Selatan secara resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Kegiatan ini menjadi tanda dimulainya pendataan ekonomi masyarakat di Kabupaten Solok Selatan yang berlangsung sejak 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 mendatang.
Bupati Solok Selatan H. Khairunas mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan pelaksanaan sensus ekonomi yang digelar setiap 10 tahun sekali tersebut. Ia meminta masyarakat memberikan data secara lengkap, benar, dan jujur sesuai dengan kondisi usaha maupun kegiatan ekonomi yang dijalankan.
"Saya mengajak seluruh elemen untuk mendukung partisipasi aktif dalam melaksanakan sensus ekonomi. Berikan data lengkap dan jujur kepada petugas sensus," ujar
Khairunas saat pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Aula Sarantau Sasurambi Kantor Bupati Solok Selatan, Senin (22/6/2026).
Menurut Bupati, data yang dihasilkan dari sensus ekonomi akan menjadi sumber informasi penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan, baik di tingkat daerah maupun nasional. Data tersebut diharapkan mampu menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat secara nyata dan menjadi dasar dalam menentukan arah pembangunan ke depan.
Sementara itu, Kepala BPS Provinsi Sumatera Barat Nurul Hasanudin menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 akan mencakup seluruh sektor usaha dan industri yang ada, termasuk usaha mikro, kecil, menengah (UMKM), hingga usaha keluarga.
"Sensus ekonomi ini merupakan pendataan lengkap berbagai sektor industri, termasuk UMKM dan usaha keluarga. Pendataan dilakukan secara door to door mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026, dimana petugas sensus dari BPS akan datang langsung ke masyarakat," jelas Nurul.
Untuk pelaksanaan di Kabupaten Solok Selatan,
Sebanyak 211 petugas sensus akan diterjunkan melakukan pendataan langsung ke setiap rumah dan tempat usaha masyarakat. Seluruh petugas telah melalui proses seleksi serta pembinaan dari BPS Solok Selatan agar mampu menjalankan tugas dengan baik.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dengan BPS Solok Selatan.
Kerja sama ini mencakup penyediaan, pemanfaatan, serta pengelolaan informasi dan data dalam rangka mendukung pembangunan daerah.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Bupati Solok Selatan H. Khairunas bersama Kepala BPS Solok Selatan Robby.(Desri Wahida)

0 Komentar